Hari Kedua Operasi Yustisi Lintas OPD, Dispendukcapil Sampang Jadi Sasaran

Operasi Yustisi Sampang
Satpol PP Sampang melakukan operasi yustisi lintas OPD hari kedua di halaman Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Kamis (14/1). (FOTO: Arief Tirtana/MI)

maduraindepth.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang menjadi sasaran operasi yustisi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Operasi tersebut merupakan hari kedua yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 Sampang, Kamis (14/1).

Kasi Penegakan, Penertiban Umum dan Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Suharto mengatakan, hari kedua operasi yustisi yang dilakukan di tingkat OPD dimulai pada pukul 06.30 sampai dengan pukul 08.00. Operasi digelar bersama tim gabungan Satgas Covid-19 sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan (Prokes).

“Operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Dispendukcapil. Sasarannya adalah pegawai yang tidak memakai masker,” terangnya.

Dalam operasi yustisi di Dispendukcapil, Harto mengungkapkan terdapat sebanyak enam orang yang melanggar Prokes. Para pelanggar selanjutnya diberi sanksi berupa surat tilang atau berita acara pemeriksaan cepat dan menyita kartu identitas.

“Kartu identitas diri yang disita dapat diambil setelah yang bersangkutan mengikuti sidang peradilan pada Jumat, 15 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Sampang,” ucap Harto.

Sebelumnya, di hari pertama operasi yustisi lintas OPD dilakukan di Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Rabu (13/1). Tim penanganan Covid-19 Pemkab Sampang telah menyita kartu identitas pelanggar protokol Covid-19 sebanyak empat orang. (RIF/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto