STKIP PGRI Sumenep Diterpa Kabar Tak Sedap, Ada Dugaan Pelecehan

Dugaan pelecehan seksual oknum dosen stkip pgri sumenep
Gedung Kampus STKIP PGRI Sumenep di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Sumenep. (Foto: IST).

maduraindepth.com – Kampus STKIP PGRI Sumenep tengah diterpa kabar tidak sedap. Pasalnya, di lembaga perguruan tinggi tersebut diduga marak terjadi tindak pelecehan. Ironisnya, tindakan itu diduga dilakukan oleh sejumlah oknum dosen.

Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, dibeberkan langsung oleh salah satu mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya. Kata dia, kasus serupa sering terjadi. Bahkan, hampir ditemukan setiap tahun.

“Sepertinya, tiap tahun selalu ada kasus dugaan pelecehan seksual itu,” ungkapnya.

Terbaru, kasus serupa menimpa tiga mahasiswi STKIP PGRI Sumenep. Dalam kasus tersebut, korban sampai merasakan tindakan pelecehan secara fisik.

“Bahkan, ada dosen yang sampai ngajak ngopi berdua. Tetapi, korban tidak mau, karena sudah merasa takut,” ujarnya.

Atas kejadian itu, mahasiswi yang menjadi korban tidak berani untuk melapor kepada pihak kampus. Sebab, korban merasa takut akan mendapatkan ancaman nilai hingga tidak lulus mata kuliah.

“Selama ini, korban memilih untuk diam. Meskipun ketakutan. Karena, kalau melapor, takut diancam nilai atau tidak lulus,” tuturnya.

Menurut mahasiswa, kasus dugaan pelecehan seksual di STKIP PGRI Sumenep, sebenarnya sudah diketahui banyak orang. Terutama, untuk beberapa nama oknum dosen yang diduga sering melakukan tindakan tidak senonoh kepada mahasiswanya sendiri.

“Kalau tindakan tegas dari pihak kampus, sampai sekarang belum ada. Makanya, mahasiswa atau korban, takut untuk melapor,” ujarnya.

Baca juga:  Terdakwa Kasus Perdagangan Manusia di Sampang Jalani Sidang Perdana

Menanggapi kabar tak sedap tersebut, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STKIP PGRI Sumenep Moh Fauzi menyampaikan, bahwa selama ini belum ada mahasiswa yang melapor sebagai korban pelecehan seksual. Menurutnya, kampus bertajuk Taneyan Lanjang itu sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Oleh karena itu, mahasiswa yang merasa menjadi korban pelecehan seksual diminta untuk segera melapor. “Silakan laporkan saja kepada Satgas PPKS, supaya bisa diselidiki oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan itu,” ucapnya.

Kata Fauzi, pihak kampus memang belum pernah melakukan langkah penyelidikan. Meskipun, kabar mengenai pelecehan seksual sudah pernah tersiar di lingkungan kampus. Hal itu, dikarenakan belum ada korban yang melapor ke satgas PPKS.

“Kalau tidak ada yang melapor, kami tidak memiliki dasar untuk melakukan penyelidikan,” dalihnya.

Menurutnya, langkah jemput bola yang dilakukan pihak kampus hanya sebatas sosialisasi mengenai Satgas PPKS. Sehingga, mahasiswa yang menjadi korban pelecehan bisa segera melapor tanpa merasa takut.

“Identitasnya tetap akan disembunyikan. Sehingga dipastikan aman. Apalagi, sampai ada bukti terkait tidakan pelecehan itu,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *