Soal Dugaan Pelecehan di STKIP PGRI Sumenep, Begini Respon Pimpinan Kampus

Dugaan kasus pelecehan seksual stkip pgri sumenep
Gedung Kampus STKIP PGRI Sumenep di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Sumenep. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dikabarkan terjadi di STKIP PGRI Sumenep masih santer tersiar. Informasi teranyar, terduga pelaku mayoritas merupakan oknum dosen dari salah satu program studi (prodi) yang ada di kampus tersebut.

Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep yang tidak mau disebutkan namanya meminta kasus tersebut segera diusut tuntas. Supaya, tidak ada korban baru yang terus dibuat trauma. Karena, menurut dia, masalah serupa sangat berdampak negatif terhadap proses belajar mengajar di lingkungan kampus.

Saat ini, dugaan kasus pelecehan seksual itu sudah diketahui oleh sebagian mahasiswa baru (maba). Sehingga, masalah tersebut menimbulkan ketakutan. Bahkan, banyak maba mempertanyakan sikap tegas dari pimpinan kampus.

“Ketika membahas itu (dugaan kasus pelecehan, Red), mahasiswa takut menjadi korban,” ungkapnya.

Menurut informan media ini, kasus dugaan pelecehan di STKIP PGRI Sumenep hampir terjadi tiap tahun. Bahkan, beberapa dosen yang diduga menjadi pelaku, adalah orang yang sama. Sedikitnya, terdapat empat dosen yang disebutkan oleh mahasiswa.

Bahkan, beberapa waktu yang lalu, kasus tersebut sudah sempat disampaikan kepada pimpinan kampus terkait. “Tetapi, responnya terkesan dinormalisasi. Dosen yang diduga bertindak tidak etis, dianggap sudah biasa seperti itu,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Akademik STKIP PGRI Sumenep M Ridwan mendorong mahasiswa untuk segera melapor secara resmi. Terutama, mahasiswa yang merasa dirinya sebagai korban dari tindakan tidak senonoh oleh oknum dosen.

Baca juga:  Nataru di Sampang Tempat Wisata Tetap Buka, Disporabudpar: Jangan Nyalakan Kembang Api dan Petasan

“Silakan dorong mahasiswa atau korban untuk melaporkan secara resmi. Kita siap untuk mendampingi,” ungkapnya.

Kata Ridwan, laporan dari mahasiswa atau korban, dipastikan akan diproses. Asalkan, dalam laporan tersebut melampirkan bukti yang valid. Sehingga, berkas laporan dan bukti tersebut bisa dijadikan dasar dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau dilaporkan, mungkin nanti ada kajian mendalam dari Satgas (Satgas PPKS, Red). Lebih baik laporan secara resmi, biar sama-sama jelas posisinya di mana,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *