Soal ADK, Camat Sampang Akan Ajukan Perbup

ADK Camat Sampang Ajukan Perbup
Camat Sampang, Yudhi Adidarta Karma. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di tahun 2019 menuai polemik. Camat Sampang Yudhi Adidarta Karma berencana akan mengusulkan kepada Bupati Sampang agar pelaksanaan ADK tahun 2020 dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup).

“Draft sudah kami siapkan, tinggal pengajuan saja kepada bupati, kalau sudah dibuat Perbupnya maka akan lebih terperinci,” ucapnya, Kamis (6/2/2020) kemarin.

Kepada maduraindept.com, Yudhi mengatakan, untuk usulan ADK tahun 2020 sudah final sejak Januari – Februari 2019. Saat ini hanya tinggal menunggu realisasinya saja.

“Usulan dari masing-masing lurah bervariasi, yang pada intinya tetap sesuai kebutuhan kelurahan, yang tentunya tetap mengacu pada peraturan menteri,” terangnya.

Masih menurut Yudhi, anggaran ADK di tahun 2020 tidak mengalami perubahan, sama seperti sebelumnya, yakni sebesar Rp. 1,1 Miliar. Namun, Yudhi mengaku, untuk pelaksanaan dirinya selaku Pengguna Anggaran (PA), masih akan melakukan musyawarah kembali dengan pihak Perangkat Daerah (PD) terkait.

“Ya, dalam jangka waktu dekat ini, kami akan segera melakukan rapat, sekaligus kami akan mengusulkan perbupnya,”Janjinya.

Ditanya terkait antisipasi terhadap kontraktor nakal, Yudhi membantah tidak perlu ada antisasipasi. Sebab menurutnya, dalam pelaksanaan sudah ada tim pengawas.

“Kalau menurut pengawas sudah sesuai, kita mau apa, dan kami memiliki register yang lengkap,” tuturnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto