maduraindepth.com – Masyarakat Desa Pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, menyayangkan kinerja Penjabat (PJ) Kelapa Desa (Kades) setempat yang dinilai kurang maksimal. Meluapkan kekecewaannya, perwakilan masyarakat melayangkan surat berisi sejumlah tuntutan ke Kecamatan Sampang.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mandangin, Wasin H. Awza’ie mengaku ada tuntutan dari masyarakat, bahwa kinerja PJ Kades Mandangin tidak jelas. Bahkan terkesan banyak alasan saat diminta melayani warganya.
“Ada laporan dari masyarakat ke BPD Mandangin, jadi kami menindaklanjuti ke Camat Sampang Kota, terkait beberapa hal. Salah satunya, sulitnya pelayanan bagi warga,” ucapnya, Rabu (19/4).
Tak hanya itu, lanjut H. Awza’ie, juga terdapat sejumlah tuntutan lain seperti kurangnya informasi publik, keamanan yang tidak diperhatikan, kenakalan remaja yang semakin tidak terkontrol, bahkan jarang berdinas di Pulau Mandangin. Tuntutan itu menjadi atensi supaya disikapi secara serius oleh pemerintah daerah, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi.
“Sebelumnya PJ itu datang ke Mandangin setiap Senin siang, lalu pulang Kamis siang. Sehubungan akhir-akhir ini PJ punya urusan keluarga mertuanya meninggal, jadi datangnya tidak maksimal, seperti datang pagi siangnya langsung pulang lagi, jadi tidak maksimal,” terangnya.
Namun, hingga kini setelah dilaporkan ke pihak kecamatan, masih belum ada tindak lanjut yang jelas. Sebab, di Desember nanti akan ada evaluasi kinerja PJ, setiap enam bulan sekali oleh pemerintah daerah. “Janjinya PJ mulai tanggal 15 April lalu mau aktif lagi, masuk dari Senin sampai Kamis,” tutur H Awza’ie.
Dia berharap, sesuai permintaan masyarakat, BPD hanya menindaklanjuti aspirasi masyarakat Mandangin. “BPD tidak punya wewenang untuk menentukan, tetapi harapan masyarakat akan tetap tersampaikan,” jelasnya.
Sekedar diketahui, surat dengan dengan nomor : 002/BPD-PM/III/2023, dilayangkan pada 30 Maret 2023 lalu, perihal aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Camat Sampang. Surat tersebut berisi sejumlah aspirasi dari perwakilan masyarakat, mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh nelayan dan pemuda yang ditujukan kepada Camat Sampang melalui BPD Mandangin, agar segera ditindaklanjuti.
“Di dalam surat petisi itu ada sekitar kurang lebih 200 warga yang menandatangani. Baik dari tokoh agama, pemuda, masyarakat, hingga tokoh nelayan,” pungkasnya.
Sementara, Kepala DPMD Sampang, Chalilurrahman melalui Kabid Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Irham Nurdayanto mengatakan jika pihaknya belum mengetahui persoalan tersebut. Bahkan belum menerima surat perihal aspirasi masyarakat soal kinerja PJ Kades Pulau Mandangin yang dilaporkan ke Camat setempat.
“Silahkan surat aspirasinya sampaikan ke DPMD, kemudian kami pastikan informasi itu benar atau salah, selanjutnya kami tindaklanjuti,” paparnya.
Selain itu, pihaknya menginginkan bukti konkrit jika kinerja PJ Kades Mandangin dirasa kurang maksimal. Sehingga pihaknya lebih gampang dan jelas dalam mengambil tindakan selanjutnya.
“Harus ada surat tembusan juga ke DPMD Sampang, apalagi kalau buat surat mohon diperjelas, jangan hanya sepatah dua patah kata. Khususnya pertimbangannya isi dalam surat itu,” ungkapnya.
“Kalau suratnya seperti itu, secara kasat mata ya surat itu sepihak. Hanya sekedar tudingan belaka, silahkan lampirkan buktinya apa saja, sehingga jelas surat yang dimaksud,” sambungnya.
Sementara itu, Camat Sampang, Yudhi Adidarta Karma belum bisa memberikan tanggapan. Dihubungi berulang kali melalui via WhatsApp tetapi tidak direspon.
Begitu juga dengan PJ Kades Mandangin, Khoirul Anam. Berkali-kali dihubungi ke nomor pribadinya tidak direspon. Bahkan maduraindepth.com sudah berupaya mengkonfirmasi terkait persoalan itu sejak Rabu (19/4), namun hingga Kamis (20/4) tetap tidak ada jawaban. (Alim/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini