maduraindepth.com – Komisi I DPRD Sampang bersama koordinator Komisi I Fauzan Adima turun langsung ke kantor Camat Sampang, Kamis (16/1/2020). Hal ini dilakukan lantaran Komisi I tidak puas dengan pertanggungjawaban yang disampaikan Camat Sampang Kota terkait pelaksanaan pekerjaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK).
Saat dipanggil oleh DPRD Sampang, Camat Sampang diduga tidak dapat menunjukkan berkas-berkas pelaksanaan pekerjaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang diminta oleh Komisi I.
Koordinator Komisi I DPRD Sampang, Fauzan Adima mengatakan, kunjungannya bersama Komisi I tersebut untuk meminta kejelasan pelaksanaan ADK 2019 yang telah dilaksanakan. Selain itu, dia juga mempertanyakan alasan Camat Sampang tidak mau menunjukkan kontrak dalam pelaksanaaannya.
“Kami hanya ingin tahu, apa alasan Camat Sampang tidak mau menunjukkan kontrak dalam pelaksanaan ADK, dan kami hanya ingin tahu pekerjaan fisik, apakah sesuai atau tidak,” katanya legislator yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD di ruangan Camat Sampang.
Dikatakan, pihaknya hanya menjalankan kewajiban sebagai legislator untuk melakukan kontroling. Dia menegaskan, kedatangannya ke kantor kecamatan bukan untuk mempersulit.
“Masalah ada temuan itu urusan BPK, karena masih ada pemeliharaan selama enam bulan,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Sampang, Yudhi Adidarta Karma menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD tersebut. Menurutnya, pihaknya masih mengacu pada aturan Permendagri dan masih akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait khususnya.
“Dari awal sebelum pekerjaan ADK dilaksanakan, kami telah melibatkan beberapa pihak instansi terkait. Sebenarnya tadi kami sudah membawa daftar nama rekanan, anggarannya berapa, dan lokasinya dimana. Namun karena yang diminta kontrak dan SPJ maka kami masih akan koordinasi terlebih dulu dengan instansi terkait. Karena data tersebut masih belum dilakukan audit,” bantahnya. (RIF/MH)