banner 728x90

Status Menggantung, Guru PPPK Paruh Waktu Sampang Desak Solusi Kesejahteraan dan Alih Status

Guru PPPK paruh waktu saat audiensi dengan DPRD Sampang, menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan dan pengalihan status menjadi penuh waktu, Senin (09/02/2026).(Foto: Poer/MID)

maduraindepth.com – Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Sampang, Senin (09/02/2026). Mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yakni peningkatan kesejahteraan serta kejelasan mekanisme pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu.

Koordinator Guru PPPK Paruh Waktu, Syaifur Rahman, menjelaskan bahwa para guru saat ini berada dalam kondisi transisi yang belum tuntas. Sebelum diangkat sebagai ASN, honor mereka bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun setelah berstatus PPPK paruh waktu, pembayaran dari BOS tidak lagi diperbolehkan berdasarkan regulasi yang berlaku, sementara skema tunjangan belum sepenuhnya terakomodasi.

Ia menyampaikan, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pendidikan agar mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) supaya dana BOS dapat dimanfaatkan untuk menunjang kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.

Selain itu, para guru juga meminta pemerintah daerah berkirim surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait perubahan atau penambahan ketentuan dalam Pasal 28 Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Mereka mengusulkan agar pengalihan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu ditangani langsung oleh pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut, khususnya terkait regulasi pengalihan status, melalui surat resmi ke KemenPAN-RB. Ia menegaskan, urusan penggunaan dana BOS berada di kewenangan Dinas Pendidikan.

Baca juga:  BKPSDM Sampang Lantik 32 Pejabat, Berikut Daftarnya

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim, membenarkan adanya dua aspirasi yang disampaikan, yakni soal kesejahteraan dan pengalihan status. Ia juga menyebut perlunya sinkronisasi data agar persoalan administrasi dan tunjangan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *