Sering Transaksi Narkoba, Warga Batuan Ditangkap Polisi

Faizal Zulmy Ferdiansyah disidik Satreskoba Polres Sumenep setelah kedapatan narkoba berjenis sabu.

maduraindepth.com – Faizal Zulmy Ferdiansyah (32) warga Kecamatan Batuan, Sumenep, dirungkus Satuan Reserse Narkoba Polisi Resort (Satreskoba Polres) Sumenep, Senin (20/5) sekira pukul 19.00 WIB.

Faizal dibekuk polisi di Jalan Nangka, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, setelah kedapatan narkoba berjenis sabu. “Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Faizal sering membawa Narkotika,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (21/5).

Berdasarkan informasi tersebut, kata AKP Widi, petugas melakukan penyelidikan secara intensif. Diketahui ia sering melewati jalan yang menjadi pintasan tempat bertransaksi narkoba.

Baca juga: Judi Kartu di Bulan Puasa, Warga Blega Diciduk Polisi 

“Maka petugas langsung melakukan penyanggongan dan penangkapan disertai penggeledahan. Ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi sabu didalam saku celana sebelah kanan bagian depan yang disimpan di dalam silikon Handpone milik terlapor,” jelas polisi yang juga menjabat Kapolsek Kota Sumenep.

Barang bukti lainnya berupa satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor  ± 0,68 gram. Satu unit handphone merk Oppo warna hitam bersilikon bening. Satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox warna hitam tanpa plat nomor.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto