maduraindepth.com – Kepolisian Resort Bangkalan mengamankan sedikitnya empat orang warga Kecamatan Blega yang tengah berjudi di bulan Ramadan. Mereka diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa uang dan kartu yang digunakan untuk berjudi.
Penangkapan tersebut diketuai langsung oleh Kapolsek Blega. Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menyebut bahwa keempat orang tersebut diamankan oleh pihaknya pada Minggu (19/5) di Kampung Bangtemuran Desa Blega Kecamatan Blega.
“Awalnya kita menerima informasi dari warga tentang aktivitas perjudian di salah satu rumah di sekitar lokasi. Menerima informasi tersebut saya langsung memantau,” katanya.
Identitas pelaku adalah FH, HB, FA dan TN. Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp. 2.475.000, tiga kartu domino, dan rokok tiga bungkus. (NR/MI)