maduraindepth.com – Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. mengungkap perkembangan penanganan perkara dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Minggu (20/9/2026) malam.
Dalam konferensi pers, Anang menyampaikan seorang pria berinisial MD (26) telah diamankan polisi beberapa jam setelah kejadian. Korban dalam perkara tersebut berinisial M (55), seorang wiraswasta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka sayat, di antaranya pada bagian atas kepala, leher belakang sebelah kiri, serta dua luka pada lengan kiri.
Anang menjelaskan, dari hasil pendalaman sementara, perkara tersebut diduga dipicu persoalan suara sound system. Saat itu, MD disebut mendatangi rumah korban setelah anaknya kesulitan tidur akibat terganggu suara keras.
MD kemudian meminta korban mengecilkan suara tersebut. Namun, menurut keterangan kepolisian, jawaban korban membuat MD tersinggung. Polisi juga menyebut MD menyimpan rasa sakit hati dan emosi terhadap korban yang telah berlangsung cukup lama.
Dalam kondisi emosi, MD diduga mengambil sebilah parang yang berada di sekitar korban, tepatnya di dapur. Senjata tersebut kemudian diayunkan ke arah bagian atas kepala korban hingga korban terjatuh.
“Setelah itu, pelaku kembali mengayunkan parang ke arah leher bagian belakang sebelah kiri sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia,” jelas Anang dalam konferensi pers.
Usai kejadian, MD meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.
MD beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Poer/MID)














