maduraindepth.com – Selama Juli 2023, penyalahgunaan narkotika masih menjadi kasus paling dominan yang ditangani Polres Bangkalan. Hasil ungkap kasus, petugas menangkap sebanyak 15 tersangka dari 10 kasus narkotika, 3 kasus pencurian bermotor (Curanmor) dan 2 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan, dari keseluruhan kasus narkotika tersebut, sembilan di antaranya ditangani langsung oleh Polres Bangkalan. Sedangkan satu kasus ditangani oleh Polsek jajaran.
“Barang bukti yang kami amankan, sabu-sabu kurang lebih 30,20 gram,” tuturnya, Senin (31/7).
Menurut dia, dari 15 tersangka narkotika yang diamankan tersebut, empat orang diketahui merupakan pengedar dan 11 orang berstatus pemakai. Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Bangkalan.
“Untuk TKP (Tempat kejadian perkara) wilayah kota Bangkalan satu kasus, Kecamatan Socah tiga kasus, Kecamatan Burneh tiga kasus, Kecamatan Kamal satu kasus, Kecamatan Arosbaya satu kasus dan Kecamatan Tanjung Bumi satu kasus,” pungkasnya. (RM/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI