maduraindepth.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan melakukan penertiban warung remang-remang di terminal Bancaran, Selasa (24/11) malam. Dua perempuan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia dalam penertiban tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto melaporkan, razia dilakukan untuk meminimalisir penyakit sosial (asusila) yang meresahkan masyarakat. Khususnya bagi masyarakat Bangkalan yang dikenal sebagai Kota Zikir dan Salawat.
Urip melaporkan, sebanyak 16 orang terjaring razia tersebut. Dua diantaranya masih berusia di bawah umur. “Kemudian ada dua pekerja seks komersial (PSK) yang juga berhasil diciduk pihak aparat keamanan”ujarnya.
Lanjut pria itu, ada beberapa lokasi yang menjadi target penertiban penyakit sosial tersebut, diantaranya Bancaran, Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dan Taman Paseban. Menurutnya, banyak ditemukan muda-mudi yang bermesraan di tempat umum. Dimana dua di antaranya juga masih di bawah umur.
“Kalau di Bancaran kami dapati ada 2 PSK yang sedang mangkal di sana sempat terciduk oleh aparat keamanan,”imbuhnya.
Pihaknya telah memberikan pembinaan dan surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatannya lagi bagi ke-16 pelanggar. Apabila mengulangi, tegas Urip, maka akan diberikan sanksi sesuai surat pernyataan.
“Mereka tidak kami lepas sampai ada keluarga yang menjemput,” tuturnya.
Jika nantinya masih ditemukan mokong lagi, Urip mengaku, tidak akan segan-segan membawa mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) agar diberikan pembinaan lebih lanjut. Menurutnya, kegiatan ini rutin dilakukan dua minggu sekali.
Pihaknya akan menargetkan beberapa lokasi lagi yang sering dijadikan lokasi tidak pantas. Dia berharap, agar kedepannya para pemuda-pemudi tidak berduaan di tempat umum dengan bermesraan.
“Lokasi selanjutnya insyaallah kami mengarah pada Kamal,” pungkasnya. (SA/MH)