PKL Liar Tak Lagi Berjualan Pagi, Penegak Perda : Mereka Juga Cari Nafkah

PKL liar di Kabupaten Sumenep. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar tengah gencar-gencarnya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dalam 40 hari kedepan, SatpolPP lakukan patroli gabungan.

Kepala SatpolPP Sumenep, Purwo Edi Prawito, menerangkan saat dikonfirmasi maduraindepth. Saat ini, program penertiban PKL liar telah menjadi rancangan prioritasnya kedepan.

“Untuk penertiban PKL telah kami lakukan, selama 40 hari kedepan,” katanya, saat dikonfirmasi lewat sambungan selularnya, Jumat (24/1).

Ditanya soal aturan, jika PKL liar masih tidak patuh pada regulasi yang ada, mantan Camat Batuputih ini menerangkan apabila akan disanksi tegas.

“Tentu kami sanksi tegas, namun kalau secara aturan dan sanksinya, silahkan tanya ke Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.

Diwaktu yang sama, Nurus Dahri, Kabid Perda mengatakan, penertiban PKL liar menjadi prioritas. Namun nyatanya, hingga saat ini para PKL liar tetap masih berkeliaran.

“Ya kami tidak langsung memaksa, artinya mereka juga mencari nafkah. Dari kepala kami diperintahkan untuk menertibkan PKL liar yang jualan di trotoar untuk tidak berjualan di pagi hari. Bisa berjualan kembali waktu malam,” terang dia.

Pasalnya, dalam pantauan media ini di lapangan, warung PKL liar berjejer di Desa Pandian, Kecamatan Kota, tak tersentuh penertiban.

Baca juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Baru, Pemkab Pamekasan Lakukan Penyekatan

“Intinya bertahap, tidak bisa langsung satu kali langsung bersih. Tapi kami targetkan 40 hati sudah kondusif semua untuk PKL liar,” ucap dia.

Secara ijin, sambung Nurus, untuk PKL liar memang tidak diperbolehkan untuk membuka lapak di area trotoar.

“Kalau mengenai ijin, bisa langsung tanya kebagian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” urainya.

Sedangkan, diketahui para warung di sepanjang jalan raya, tepatnya bahu jalan, nampak tertutup saat dipagi hari.

“Terlebih dahulu, kami akan berikan surat peringatan, dan teguran, apabila masih tetap tidak mengikuti aturan yang ada. Maka akan dilakukan penertiban secara paksa,” tandasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto