Raperda Masuk Pembahasan Akhir, Bapemperda Panggil Kelompok Disabilitas Jumat Ini

Perda disabilitas
Pengurus PPDI Sampang berkumpul saat pertemuan beberapa waktu lalu. (FOTO: PPDI for MI)

maduraindepth.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sampang akan memanggil kembali kelompok penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pembahasan terakhir sebelum Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dirampungkan akhir tahun 2022.

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Dedi Dores menyampaikan, pemanggilan terakhir penyandang disabilitas dilakukan untuk memastikan kebutuhan dan segala hal yang masih perlu dimasukkan sebelum nantinya Raperda disabilitas ini diserahkan dan pengesahan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

“Mungkin ini pemanggilan terakhir soal membahas semua kebutuhan yang dirasa belum dimasukkan oleh teman-teman disabilitas,” ujarnya, dikonfirmasi, Kamis (17/11).

Pemanggilan akan berlangsung besok, Jumat (18/11) Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Bapemperda DPRD Sampang perihal pembahasan raperda disabilitas. Sementara pertemuan sebelumnya berlangsung pada Selasa (8/11) lalu, dihadiri Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), aktivis peduli disabilitas dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.

Namun, pembahasan kali ini, kata Dedi, akan memfinalkan semua kebutuhan penyandang disabilitas sebelum nanti ada fasilitasi dari Kabag Hukum Provinsi Jawa Timur. Menurut dia, draft Raperda disabilitas sudah diberikan kepada PPDI, organisasi dan OPD terkait.

Pada pertemuan selanjutnya, pihak-pihak yang terlibat akan lebih matang dalam memberikan masukan demi menyempurnakan draft Raperda. “Harapannya Perda yang dihasilkan nanti cukup responsif sesuai keinginan masyarakat dan subjek hukum itu sendiri,” kata Dedi.

Menurutnya, pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas sama dengan warga normal lainnya. Seperti hak pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, politik, penanggulangan risiko bencana dan lain-lain.

“Setalah sukses menggelar tahapan pembahasan tingkat dua, tinggal tahapan akhir saja untuk menuju pengesahan,” singkatnya.

Sementara, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang, Munawi mengatakan, pihaknya tidak sabar menunggu Raperda ini bisa rampung dalam tahap pembahasan sebelum disahkan.

“Kami harap tahun 2022 Raperda disabilitas sudah rampung, tinggal menunggu pengesahan saja,” ucapnya pada maduraindepth.com.

Dirinya mengaku sudah menyampaikan beberapa masukan pada saat pertemuan sebelumnya. Diantaranya, soal hak dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas serta pasal tentang penganggaran.

“Kami berharap, rapat pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan menjadi berkah bagi penyandang disabilitas, sehingga Perda Disabilitas cepat disahkan dan menjadi payung hukum,” harapnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto