Bea Cukai Madura Bakar Rokok Ilegal Senilai Rp 33 Miliar

pemusnahan rokok ilegal oleh bea CUkai Madura
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal di rooftop Bea Cukai Madura. (Foto : Rafi/MID)

Maduraindepth.com – Kantor Bea Cukai Madura, memusnahkan barang bukti produk rokok ilegal hasil penindakan barang kena cukai dengan melibatkan petugas gabungan melalui operasi yang dilakukan di berbagai toko dan tempat lainnya. Nilai produk rokok illegal tersebut ditaksir mencapai Rp 33 miliar, Kamis (7/12).

Barang produk rokok ilegal, telah menjadi barang milik negara dari hasil penindakan berupa barang kena cukai dan dimusnahkan. ”Pemusnahan barang yang menjadi milik negara, telah memperoleh persetujuan resmi yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahrul Alim.

Rincian barang milik negara yang dimusnahkan, meliputi barang kena cukai hasil tembakau (rokok) tanpa pita cukai sebanyak 26.835.627 batang dan barang kena cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai sebanyak 15 liter.

Kedua jenis barang kena cukai tanpa pita cukai ditaksir bernilai Rp. 33.389.560.625 miliar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 21.437.972.173 miliar ”Dua jenis barang kena cukai hasil penindakan, kami lakukan pemusnahan dengan cara menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang,” imbuhnya.

Pihaknya mengakui, pemusnahan tahap pertama dilaksanakan di rooftop KPPBC TMP C Madura dengan cara dibakar. Seluruh barang kena cukai hasil penindakan akan dimusnahkan pada tahap kedua dengan menggunakan cara dibakar dan dilaksanakan pada 12 – 14 Desember 2023 di PT. Hijau Alam Nusantara Mojokerto.

Baca juga:  Begini Penjelasan KPPBC TMP C Soal Tudingan Kepala Bea Cukai Madura Terlibat Peredaran Rokok Ilegal

Pemusnahan barang bukti produk rokok ilegal melibatkan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan. ”Kami menjalankan fungsi sebagai Community Protector di bidang cukai. Tentu selalu bersinergi dan berkolaborasi bersama Instansi pemerintah daerah yang ada di Madura,” ucapnya.

Capaian Bea Cukai Madura dalam penindakan barang ilegal merupakan hasil sinergi dan dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari instansi pemerintah hingga masyarakat sekitar. ”Ke depan, kami dari Bea Cukai Madura tetap akan menjaga Indonesia dari bahaya barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya.(Rafi/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *