Perda Disabilitas di Sampang Sebentar Lagi Disahkan

sudah gugatan PAW DPRD Sampang ditunda gubernur jatim tak hadirkan kuasa hukum
Anggota DPRD Sampang, Dedi Dores. (Foto: Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Peraturan Daerah (Perda) perlindungan dan hak disabilitas di Kabupaten Sampang sebentar lagi akan disahkan. Regulasi yang diusulkan sejak 2021 itu kini tengah dalam tahap pembahasan fasilitasi di tingkat Biro Hukum Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (26/6).

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Dedi Dores mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan draft rancangan Perda (Raperda) disabilitas ke Biro Hukum Provinsi sejak Desember 2022 lalu. “Hari ini perda disabilitas fasilitasi di Pemprov Jatim, dalam waktu dekat disahkan,” ucapnya.

Menurut dia, perda disabilitas tak kunjung disahkan bukan lantaran molornya pembahasan di tingkat kabupaten. Namun, karena fasilitasi di biro hukum tak kunjung terealisasi. “Iya kan harus fasilitasi dulu di biro hukum Pemprov Jatim, sebagai akhir proses perda dan hari ini sedang berlangsung,” kata Dedi.

Dia memastikan, pengesahan perda itu tidak akan sampai akhir tahun 2023. “Paling satu bulan lagi. Cuma ini dari Dinsos tidak memenuhi undangan, sebagai bentuk pertangungjawaban dari dinas pemangku,” ungkapnya.

Saat ditanya, apakah tidak hadirnya Dinsos akan berpengaruh terhadap poin penting fasilitas perda disabilitas di Biro Hukum Pemprov Jatim? Dedi menjawab, tentunya hal itu bisa terjadi. Pasalnya Dinsos sebagai instansi pemangku kebijakan.

“Karna Dinsos merupakan dinas pemangku, maka nanti banyak catatan dan ketidak pahaman dalam menjalankan perda. Kalau tidak ikut pembahasan di tingkat provinsi dan ini fatal,” tegasnya.

Baca juga:  Bertambah Lagi, Jumlah Positif Corona di Pamekasan Lima Orang

Sementara, Kepada Dinsos Sampang Fadeli saat dikonfimasi menegaskan, bahwa pihaknya sudah menugaskan stafnya datang ke Biro Hukum Pemprov Jatim. Dia mengatakan, jika petugas yang hadir di sana ikut serta mengawal proses fasilitas nomor registrasi perda disabilitas.

“Perwakilan dari Dinsos sudah berangkat ke Biro Hukum Pemprov Jatim, membahas draf dan fasilitasi perda disabilitas,” terangnya.

Dia berharap, secepat mungkin perda disabilitas di Sampang diberi nomor registrasi agar langsung diparipurnakan dan disahkan oleh DPRD setempat. “Ini menyangkut hak dan perlindungan kaum disabilitas di Sampang, jadi sangat diharapkan cepat rampung dan dirasakan oleh saudara-saudara kita difabel,” harapnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto