Kantor Dinas dan Fasum di Sampang Harus Sediakan Fasilitas Ramah Disabilitas, Jika…

Perda disabilitas
Ketua Bapemperda Dedi Dores. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan fasilitas umum (Fasum) di Kabupaten Sampang wajib menyediakan akses fasilitas ramah disabilitas. Kewajiban itu sebagaimana tertuang dalam Raperda tentang Perlindungan Disabilitas yang saat ini tengah digodok DPRD setempat.

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Dedi Dores mengungkapkan, selama ini pemenuhan hak dan kewajiban bagi orang dengan disabilitas di Kota Bahari terkendala oleh tidak adanya payung hukum. Namun melalui Perda itu, nantinya semua instansi pemerintah harus menjalankan aturan tersebut.

“Apa pun itu yang bersumber dari APD untuk fasilitas publik, seperti pembangunan itu wajib menyediakan akses bagi penyandang disabilitas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (21/11).

Dedi menegaskan, penyediaan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas tidak hanya diberlakukan pada bangunan baru. Tetapi bangunan lama yang ada juga harus diperhatikan.

“Bagi OPD wajib membuat site plannya jika membuat atau merenovasi bangunan untuk akses difabel,” tegasnya.

Kemudian, setelah semua sudah dibuat site plannya setiap OPD diupayakan merealisasikan hal itu. Seperti akses masuk gedung, toilet, perpustakaan. Salah satunya di kantor Dinsos, Dispendukcapil, Disdik, Dinkes, dan rumah sakit.

“Pembahasan Raperda disabilitas hampir rampung, ditargetkan tahun ini sudah selesai tinggal fasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, pertemuan terakhir akan membahas tentang pemenuhan hak lainnya seperti bantuan, terlebih pembinaan. Menurutnya, bantuan terhadap penyandang disabilitas lebih diutamakan pada hal yang bersifat lama.

“Segala bantuan untuk kelompok difabel tidak hanya bersifat sementara saja, melainkan bisa memberikan dampak kemandirian, baik pelatihan kerja dan bantuan usaha sehingga bisa berkelanjutan,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto