maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang melakukan rapat pleno pengambilan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rapat tersebut berlangsung di Aula Badan Pertemuan Umum (BPU), di Jalan Trunojoyo Sampang, Senin (23/9).
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yakni, H Slamat Junaidi – H Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) dan calon KH Muhammad Bin Muafi Zaini – H Abdullah Hidayat (Mandat).
Dalam pengambilan nomor urut tersebut, paslon KH Muhammad Bin Muafi Zaini – H Abdullah Hidayat (Mandat) mendapat nomor urut satu. Sementara, dari pasangan calon H Slamat Junaidi – H Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) mendapatkan nomor urut dua.
Sebelum pengambilan nomor urut dimulai, KPU membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Sampang 2024. Pembacaan tata tertib itu dibacakan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli.
Dalam penjelasannya, bahwa mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon menggunakan dua tahap. Pertama, calon wakil bupati mengambil bola berisi nomor antrian untuk mengambil nomor urut berdasarkan waktu pendaftaran ke KPU.
Nomor antrian terdiri dari angka 1 sampai 14. Urutan pengambilan nomor urut berdasarkan nomor antrian terkecil yang berhak mengambil undian nomor urut lebih dulu.
Kedua, calon bupati mengambil nomor urut sesuai nomor antrian terkecil yang diperoleh. Kemudian, pasangan calon bupati dan wakil bupati menunjukkan nomor urut yang telah diambil kepada KPU, peserta kegiatan, dan media.
Sekedar diketahui, dalam pleno pengundian nomor urut dihadiri dua pasangan calon dan partai politik (Parpol) pengusung. Termasuk penyelenggara pemilu, Bawaslu, dan steakholder lainnya.
Sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sampang Aliyanto. (Alim/*)