KPU Sampang Tetapkan DPSHP Pemilu 2024 Sebanyak 757.403 Pemilih

Penetapan DPSHP Pemilu 2024 KPU Sampang
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPSHP oleh KPU Sampang. (Foto: Aliyanto for MID)

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024. Rapat pleno itu dilaksanakan di hall Hotel Bahagia, Sampang, Jumat 12 Mei 2023 kemarin malam. Pada rapat pleno terbuka itu, KPU Sampang menetapkan 757.403 DPSHP.

Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah melalui Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, rapat pleno itu berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2022 dan PKPU nomor 7 tahun 2023 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistem informasi data pemilih. Hal itu juga termaktub di dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 27 tahun 2023 tentang, pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam Negeri, pada penyelenggaraan pemilu.

“Sebelum menetapkan jumlah DPSHP itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), telah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS), sejak 12 April sampai 2 Mei 2023,” terangnya.

Kemudian, lanjut Aliyanto menambahkan 186 PPS se-Kabupaten Sampang melakukan perbaikan dan penyusunan DPSHP, mulai 24 April sampai 7 Mei 2023. Sementara, PPS pada 7 sampai 8 Mei 2023 melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tingkat kelurahan/desa. PPK di 14 kecamatan juga melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan pada 9 sampai 10 Mei 2023.

Baca juga:  Simulasi Pungut Hitung Suara, KPU Pamekasan Tekan Badan Adhoc Kerja Profesional

“Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan rampung, KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPSHP Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten, ditetapkan pemilih sebanyak 757.403 dengan rincian pemilih laki-laki 370.884 dan pemilih perempuan 386.519 yang tersebar di 14 kecamatan, serta 186 kelurahan/desa dan 2.721 TPS,” ungkapnya.

Selanjutnya, KPU Sampang akan menyampaikan salinan DPSHP kepada PPS dimulai pada 13 sampai 18 Mei 2023. Serta akan diumumkan kepada stakeholder pada 13 sampai 19 Mei 2023.

“Kami akan menerima masukan serta anggapan DPSHP pada 17 sampai 23 Mei 2023, terkait data pemilih pada pemilu 2024,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto