Picu Kriminalitas di Pamekasan, 2.670 Botol Miras Dimusnahkan

pemusnahan miras
Ribuan botol miras dimusnahkan di Lapangan Nagara Bhakti, Pamekasan, Selasa (2/2). (Foto: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Sebanyak 2.670 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnakan di lapangan Nagara Bhakti Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Selasa (2/2). Minuman haram tersebut merupakan hasil razia pihak kepolisian di wilayah hukum Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyebutkan, ribuan miras yang tersebar di Bumi Gerbang Salam ini merupakan salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminalitas. Oleh karena itu, pihaknya melakukan razia untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Pamekasan.

“Kami mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sehingga kami semua berhasil mengamankan barang bukti ini,” ucap Apip.

Selain itu, larangan beredarnya minuman beralkohol telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Pamekasan nomor 18/2001 tentang Larangan Miras. Diterangkan, pemusnahan miras tersebut sebagai wujud menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Apip memaparkan, pemusnahan minuman beralkohol yang berlangsung di Nagara Bhakti Pendopo Ronggosukowati ini disaksikan langsung Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Turut hadir Ketua DPRD Fathorrahman, Sekretaris Daerah Totok Hartono, stakeholder serta tokoh dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Pamekasan.

“Sudah dimusnahkan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Badrut Tamam mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan kerja luar biasa dari Kapolres serta seluruh jajaran dibantu stakeholder. “Untuk pemberantasan hilirnya miras di Kabupaten Pamekasan,” ucapnya.

Baddrut menyebutkan, miras masuk di Pamekasan karena adanya masyarakat yang mengkonsumsi. “Adanya miras masuk di Kabupaten Pamekasan ini karena ada permintaan. Sama dengan narkoba dan kegiatan dilarang Agama lainnya,” imbuh Badrut.

Baca juga:  Hasil Rapid Test 7 Nakes Reaktif, Puskesmas Robatal Akan Ditutup Selama Seminggu

Dia meminta kepada jajaran pemerintah dan sejumlah tokoh umat Islam untuk bersama-bersama melakukan penjegahan kepada orang yang berpotensi mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut. Salah satunya dengan cara memperbaiki moral masyarakat.

“Menjaga moralitas ini juga sangat penting. Ayo jaga umat dan masyarakat kita ini,” tutupnya.

Pemusnahan miras ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Ormas Islam di Pamekasan. Antara lain Nahdatul Ulama (NU), Muhamadiyah dan Persatuan Islam (Persis). (RUK/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *