maduraindepth.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memusnahkan 15 kilogram sabu dan 8 kilogram ganja. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Trunojoyo, Selasa (29/4/2025) .
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat juga mendeklarasikan anti narkoba.
Bupati Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Sampang cukup tinggi. Menurutnya pemusnahan tersebut menjadi momen penting untuk memutus rantai peredaran narkoba dan memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya laten narkoba.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini di Sampang, kami berharap agar Kabupaten Sampang bisa bebas dari narkoba dan keluar dari catatan buruk sebagai wilayah dengan peredaran narkoba yang tinggi,” ujar bupati yang karib disapa Aba Idi tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, menjelaskan bahwa pemilihan Sampang sebagai lokasi pemusnahan didasari oleh tingginya tingkat peredaran narkoba di wilayah Madura, khususnya Sampang. “Prosentase terbesar narkoba yang berhasil diamankan oleh BNNP Jatim berasal dari jalur yang diedarkan di Madura,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, selain Bupati, acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sampang, jajaran Forkopimda, Sekdakab, Pimpinan OPD, Camat, serta Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa. Hadir pula Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Sulistyo Pudjo Hartono SIK M.Si, dan Kepala BNN Provinsi Jatim.
Selain itu, hadir pula tokoh agama, ormas, serta Purnomo, anggota kepolisian yang dikenal sebagai aktivis sosial dan pendiri tempat rehabilitasi bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pada acara tersebut, dilakukan deklarasi dan penandatangan komitmen bersama antara berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam memberantas narkoba. Sebelum pemusnahan BB melalui mesin incinerator, dilakukan uji coba oleh perwakilan masyarakat terkait keaslian dan kemurnian narkoba yang akan dimusnahkan. (Pur/MH)