Jelang Ramadan 1445 Hijriyah, Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam di Sumenep

Operasi hiburan malam sumenep jelang ramadan
Petugas gabungan saat mengamankan barang bukti miras dan puluhan pengunjung hiburan malam di Kabupaten Sumenep. (Foto: Polres Sumenep for MID)

maduraindepth.com – Polres Sumenep bersama Kodim 0827 Sumenep dan Satpol PP menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah. Operasi itu digelar guna menjaga situasi Kamtibmas kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep, Ahad (10/3) dini hari.

Sejumlah tempat hiburan malam jadi sasaran dari operasi gabungan tersebut. Meliputi, Cafe Lotus di Jalan KH Mansur nomor 168, Pabian Sumenep dan Cafe JBL di Jalan Seludang nomor 8 Kolor Sumenep. Kemudian Cafe Mr Ball di Gedungan Timur, Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep dan SPA Potre Koneng yang berada di Jalan Raung, Mastasek Pabian Sumenep.

banner 728x90

Dari beberapa tempat yang dilaksanakan kegiatan operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 65 botol Miras Jenis Bir dengan merk draft beer, AK, prost, vodka dan Miras Racikan, 34 Kaleng Miras Jenis Bir dengan merk captain chuaks dan cloud seven. Termasuk mengamankan 20 Laki-laki dan 5 orang perempuan yang tidak membawa kartu identitas yang berada di Cafe Mr Ball.

“Kegiatan ini adalah sebagai sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan dengan sasaran orang barang dan tempat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep” kata Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga:  Jelang Idul Adha 1442 Hijriyah, Harga Daging Sapi di Sampang Alami Kenaikan

Dalam kegiatan tersebut Polres Sumenep mengedepankan fungsi Reskrim dengan tindakan represif serta penegakan hukum secara terukur. Selain itu, fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat.

Dia menambahkan, kegiatan ini mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum. Menurut dia, Polres Sumenep juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *