Jelang Idul Fitri, Polres Bangkalan Musnahkan BB Miras, Narkoba dan Knalpot Brong

pemusnahan bb miras knalpot brong narkoba polres bangkalan
Pemusnahan BB di Mapolres Bangkalan. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Polres Bangkalan memusnahkan ratusan barang bukti (BB) berupa minuman keras (Miras), narkoba jenis sabu-sabu dan knalpot brong. Ratusan BB itu didapat pihak kepolisian dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sepanjang bulan suci Ramadhan 2023.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Bangkalan, Senin (17/4). Dalam kesempatan kesempatan itu, Plt Bupati Bangkalan, Mohni dan Komandan Kodim (Dandim) 0829/Bangkalan, Letkol Inf Djumadi, turut hadir dan ikut serta memusnahkan BB.

banner 728x90

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, bahwa BB yang dimusnahkan yaitu, narkoba jenis sabu 3,09 gram, piped 7.27 gram, miras 328 botol dan ada 10 knalpot brong. “Semua barang bukti yang didapat merupakan hasil peningkatan operasi yang dilakukan oleh jajaran aparat Polres Bangkalan,” tuturnya.

Diketahui, seluruh BB yang didapat oleh pihak kepolisian langsung dimusnahkan oleh alat yang sudah disediakan. Pada kesempatan itu juga, polisi mengembalikan satu unit mobil, 2 unit sepeda motor dan 2 unit handphone kepada pemiliknya.

“Hp itu dengan pencurian disertai pemberatan dan kekerasan, sedangkan motor dengan pencurian serta tipu gelap, jadi untuk kedepannya saya menghimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkegiatan,” pungkas Wiwit. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *