Petugas Bea Cukai Madura Cegat Mobil Boks Bawa Rokok Ilegal

Bea cukai madura rokol ilegal
Petugas Bea Cukai Madura tunjukkan produk rokok ilegal. (Foto : Rafi/MID)

maduraindepth.com – Petugas Bea Cukai Madura menangkap dan mengamankan satu unit kendaraan mobil boks berisi rokok ilegal yang diduga akan diselundupkan ke luar Madura melalui jasa ekspedisi JNT Cargo di daerah Arosbaya Bangkalan pada 20 November 2023.

Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Bea Cukai Madura, Ari Yusalam menyampaikan, petugas melakukan pencegahan dan pemeriksaan kendaraan mobil boks bernopol M 8107 GD setelah menerima laporan dari masyarakat pada kasus dugaan penyelundupan atau pengiriman produk rokok ilegal yang mengarah ke Surabaya.

“Begitu kami melakukan pemeriksaan kendaraan mobil boks, ternyata kendaraan membawa sebanyak 68 koli berisi produk rokok ilegal dengan berbagai merk yang akan dikirim ke luar Madura,” ujarnya, Jumat (24/11).

Pasca melakukan pemeriksaan, pihaknya langsung mengamankan kendaraan mobil boks dan barang bukti produk rokok ilegal dan menahan sopir inisial Z untuk menjalankan pemeriksaan.

Menurut Ari, kendaraan mobil boks yang membawa produk rokok ilegal atau tanpa pita cukai berangkat melalui ekspedisi JNT yang beralamat di Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. “Sopir telah kami mintai keterangan, dan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan kantor ekspedisi. Tetapi, pihak kantor ekspedisi tidak datang,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat barang bukti 68 koli yang berisi rokok ilegal dengan berbagai macam merk dan pemilik produk melibatkan lebih dari satu orang. Sehingga, pihaknya mengaku kesulitan untuk mengetahui lokasi produksi rokok ilegal itu.

Baca juga:  Bea Cukai Madura Sita Puluhan Kardus Rokok Ilegal

“Kami masih dalam penelitian atau penyelidikan lebih lanjut, dan roses tidak serta merta langsung dapat menetapkan tersangka. Karena, pemilik bukan satu orang dan barang bukti berbagai merk,” ucapnya.

Seluruh barang bukti 68 koli berisi rokok ilegal disita dan diamankan di kantor Bea Cukai Madura. “Sopir kendaraan mobil boks yang membawa produk rokok ilegal, kami pulangkan dulu. Barang bukti kami amankan sampai penelitian selesai,” pungkasnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *