maduraindepth.com – Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura Muhammad Syahirul Alim dituding ikut terlibat dalam peredaran rokok ilegal di Pulau Garam. Tudingan itu disampaikan salah satu Tokoh di Madura, Abdul Hayyi.
Menurut dia, pejabat publik di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bahkan, Kepala KPPBC TMP C Madura juga ditengarai terlibat dalam pengondisian peredaran rokok ilegal. Hal itu, dikuatkan dengan maraknya produksi rokok tanpa pita cukai di wilayah Madura. Termasuk di Kabupaten Pamekasan yang merupakan lokasi KPPBC TMP C Madura.
Dia menjelaskan, Syahirul Alim memang terpantau tidak pernah melaporkan LHKPN sejak awal menjabat sebagai Kepala KPPBC TMP C Madura. Terhitung mulai tahun 2022.
“Kami sudah memantau dari awal menjabat. Tahun 2022, dia (Syahirul Alim, Red) memang tidak melaporkan LHKPN,” ungkapnya dengan tegas, Kamis (27/6).
Menanggapi isu itu, Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata menepis informasi tidak sedap yang menyeret nama pimpinan kantornya. Kata dia, Syahirul Alim telah melakukan pelaporan LHKPN secara tertib dan rutin per tahun.
“Jadi, informasi yang menyatakan bahwa Kepala Kantor Beacukai Madura tidak melaporkan LHKPN, itu tidak benar,” klaimnya.
Untuk menelusuri informasi lebih mendalam, maduraindepth.com melakukan pengecekan langsung terhadap LHKPN atas nama Muhammad Syahirul Alim. Pengecekan itu, dilakukan melalui laman resmi E-LHKPN KPK RI.
Hasilnya, LHKPN yang terdata terakhir kali atas nama Muhammad Syahirul Alim, yaitu laporan tahun 2022. Sedangkan, untuk laporan tahun 2023, belum tercantum. Mengenai itu, Yoga Brata kembali memberikan klarifikasi.
Dia membenarkan, bahwa LHKPN atas nama Syahirul Alim tahun 2023, memang belum tayang di website resmi KPK. Namun di samping itu, laporannya sudah disampaikan kepada KPK. Atas permasalahan tersebut, KPPBC TMP C Madura sudah menginformasikan kepada pemerintah pusat.
“Kita juga sudah infokan perihal permasalahan tidak munculnya laporan LHKPN Kepala Kantor Madura di situs KPK tersebut, dan oleh kantor pusat sudah ditanyakan ke KPK,” katanya.
Mengenai dugaan keterlibatan Kepala KPPBC TMP C Madura dalam pengondisian peredaran rokok ilegal, juga ditepil oleh Yoga Brata. Menurutnya, Bea Cukai Madura selalu berusaha menggempur peredaran rokok ilegal. Hal itu, dilakukan sesuai instruksi dari kementerian.
“Sesuai araha Bu Menteri dan Pak Dirjen, agar memberantas peredaran rokok ilegal di Madura,” ucapnya.
Maka dari itu, mengenai informasi yang menyebutkan bahwa Syahirul Alim terlibat dalam pengondisian peredaran rokok ilegal, dianggap sebagai informasi tidak benar. Sebab menurutnya, Kepala KPPBC TMP C Madura selalu memberikan perintah tegas berkaitan dengan pemberantasan rokok ilegal.
“Kepala Kantor Madura, selalu memberi arahan agar memberantas semua rokok ilegal yang adan di pengawasan Bea Cukai Madura,” pungkasnya. (bus/*)