maduraindepth.com – Seorang pria bernama Adruna (40) diamuk massa. Peristiwa ini terjadi lantaran ia memperkosa perempuan berinisial SW (24) yang berstatus istri orang.
Keduanya, Adruna dan SW tinggal di satu desa. Tepatnya di Desa Bullaan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, kronologi kejadian bermula saat pelaku menghubungi SW via telepon seluler. Pelaku meminta korban menemuinya di sebuah lahan kosong.
Korban sempat menolak permintaan pelaku. Karena diancam akan dibunuh, korban pun menuruti kemauan pelaku.
Kemudian korban keluar rumah. Sekitar 30 menit berjalan kaki ke arah barat dari rumahnya, pelaku sudah menunggunya sambil memegang celurit.
Widiarti melanjutkan, pelaku tidak langsung melancarkan aksinya. Korban diajak berjalan kaki sekitar 500 meter dari pertemuan pertama. Rupanya pelaku memilih lahan kosong di Dusun Bennu Desa Bullaan untuk melampiaskan hasratnya.
“Tangan korban dipegang dan disekap. Korban melakukan perlawanan dengan cara meronta. Namun korban kalah tenaga,” jelas AKP Widiarti, Ahad (8/9/2019)
Lebih lanjut Widiarti menjelaskan, korban dijatuhkan ke tanah dan ditindih. Mulut korban disekap dengan menggunakan tangan.
Kemudian, pelaku membuka sarung dan celana dalam korban dengan tangan satunya. “Pemerkosaan terjadi. Hubungan berlangsung sekitar lima menit,” terangnya.
Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku dengan santai berdiri dan seperti tidak punya salah. Korban juga berdiri sambil mencari celana dalamnya yang dibuka oleh pelaku.
“Lalu, korban pulang dan menceritakan kejadian yang dialami pada suaminya,” jelasnya.
Sementara itu, suami korban berinisial MH (30) sempat membuntuti istrinya yang sudah tahu mendapat ancaman pelaku. Namun kehilangan jejak.
Saat mendapat laporan dari istrinya tentang kejadian yang dialami, MH berusaha menghubungi keluarga besarnya. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut pada kepala dusun setempat.
Pencarian terhadap pelaku dilakukan. Namun pelaku tidak berada di rumahnya. Tidak lama berselang, ada kabar bahwa pelaku ada di rumah temannya yang masih satu desa.
Pelaku dijemput oleh keluarga besar korban dan dibawa ke rumah kepala Dusun Manjingan, Desa Bullaan. “Saat diinterogasi oleh aparat desa setempat, pelaku tidak mengakui perbuatannya,” ujar Widiarti.
Karena pelaku berkelit, massa yang tidak terhitung jumlahnya mulai emosi dan naik pitam. Pelaku sempat diamuk massa hingga terluka.
“Pasca itu terjadilah amuk massa. Pelaku mengalami luka robek di bagian kepala, lukanya kurang lebih lima sentimeter. Dan saat ini dirawat di RSUD Moh Anwar Sumenep,” terang Widiarti.
Beruntung, sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (7/9) malam anggota Polsek Batuputih yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Iptu Sunarto, segera datang ke lokasi kejadian. Massa diminta agar tidak main hakim sendiri.
Pelaku yang mengalami luka robek dibawa ke rumah sakit. “Kami masih menunggu laporan resmi dari pihak korban,” pungkasnya. (MR/MH)