Pengelolaan Wisata Kalah Bersaing dengan Daerah Lain di Madura

Bukit Jaddih satu di antara wisata yang disebut-sebut masyarakat menjadi wisata unggulan Bangkalan.

maduraindepth.com – Pengembangan wisata di Bangkalan mencapai kurang lebih Rp 1 miliar. Angka tersebut terurai di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2018.

Legislatif setempat berharap, di tahun 2019 sektor pariwisata mulai terkelola dengan baik. Lantaran mulai dari dulu pembangunan pariwisata Bangkalan sulit naik daun. Bahkan pengelolaannya kalah takluk dibandingkan tiga daerah lain di Madura.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, hambatan pengembangan wisata di Bangkalan terkendala masterplan. Selama ini pemkab dinilai tidak memiliki induk perencanaan wisata. Akibatnya meski dianggarkan, progres pengembangan wisata sia-sia.

Meski demikian, politisi PPP itu mengatakan, pemerintah sudah mulai menggarap rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten (ripparkab). Rancangan induk ini akan mengatur pengelolaan terhadap sejumlah wisata.

Menurutnya, Ripparkab disusun sebagai konsep pengembangan wisata potensi wisata di Bangakalan dalam jangka 15 tahun ke depan. Rencana induk ini meliputi perencanaan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, serta kelembagaan pariwisata.

Pengembangan pariwisata yang akan dilakukan di antaranya daya tarik dan sumber daya wisata. Kemudian, fasilitas-fasilitas umum, aksebilitas, prasarana umum, serta upaya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM).

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan Lily Setyawati menyampaikan, di Bangkalan belum ada objek wisata yang dikelola pemerintah. Mayoritas wisata di Kota Dzikir dan Sholawat ini dikelola perorangan. Anehnya hasil pendapatan pengunjung, nilai rupiahnya tidak diketahuinya.

Baca juga:  Ratusan Kuda Menari pada Festival Jaran Serek 2023, Bupati Sumenep; Tradisi Ini Perlu Dilanjutkan

Karena tidak terkelola pemerintah, pihaknya belum berani memberikan akomodasi pengelolaan. Pengelola wisata yang dilakukan perorangan diberi kebebasan. Artinya, objek wisata mau diotak-atik, dirinya tidak punya wewenang melarangnya.

Dia berjanji kebutuhan pengembangan pariwisata di Bangkalan akan dikelola dengan baik. Dengan menyesuaiakan dengan pembentukan ripparkab. Sehingga ke depan parowisata Bangkalan akan bersaing dengan daerah lain. (NR/MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto