Pendapatan Tembus 110 Persen, Bapenda Sumenep Optimalisasi Pembayaran Pajak

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan HLM-ETPD di Graha Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Rabu (18/12). (Foto: IST)

maduraindepth.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep menggelar High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (HLM-ETPD). Rapat yang membahas target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 itu, berlangsung di Graha Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Rabu (18/12).

Untuk peserta rapat yang dihadirkan, meliputi seluruh Camat, Ketua Asosiasi Kepala Desa, dan pengurus keuangan pemerintah desa yang tersebar di 27 Kecamatan di Kota Keris. Pembahasan dalam rapat tersebut, dilakukan secara serius untuk menekankan pentingnya optimalisasi pajak daerah.

banner 728x90

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi menyampaikan, HLM-ETPD bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan strategi peningkatan PAD. Terutama yang berkaitan dengan pencapaian target pajak selama tahun 2024.

Mantan Camat Kota Sumenep itu melaporkan, serapan pembayaran pajak daerah tahun ini telah mencapai 110 persen dari target sebesar Rp 45 miliar. Disebutkan, bahwa pencapaian tersebut berhasil didapatkan per tanggal 16 Desember 2024.

Meskipun demikian, Bapenda Sumenep masih memberikan perhatian dan atensi serius pada beberapa sektor yang dianggap kurang maksimal. Salah satunya, yaitu seperti pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2).

“Sampai dengan kemarin (Senin, 16 Desember 2024, Red), PBB-P2 baru tercapai Rp 5,05 miliar dari target Rp 7 miliar,” sebutnya.

Maka dari itu, sisa target yang belum terbayar mencapai sebesar Rp 1,95 miliar. Masalah tersebut, menjadi atensi serius untuk segera diselesaikan. Namun di sisi yang lain, lanjut Faruk, indeks elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah Sumenep sudah tercatat positif.

Baca juga:  Pendaftar Calon PPK Banyak yang Tidak Lolos, Ini Sebabnya

“Indeks elektronifikasi kita, saat ini sudah mencapai 96,02 persen,” ucapnya.

Angka itu, mengalami peningkatan dibanding persentase awal yang mencapai 92 persen. Faruk optimistis, bahwa persentase elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah Sumenep akan terus mengalami peningkatan.

“Saya optimis, pada tahun depan kita bisa menembus angka 97 persen atau bahkan 98 persen. Sehingga dapat masuk dalam 10 besar daerah digital terbaik di Jawa Timur,” katanya.

Sehubungan dengan pencapaian pajak daerah, Faruk memberikan apresiasi kepada sejumlah kecamatan yang berhasil menempuh angka pencapaian tertinggi. Sedikitnya, terdapat dua kecamatan yang memperoleh pencapaian di atas 69 persen, yaitu meliputi Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Kota Sumenep.

Sementara itu, untuk kecamatan yang memperoleh pencapaian PBB terendah, diberikan perhatian secara serius. Supaya, segera dilakukan optimalisasi sebelum tutup tahun 2024. Seperti halnya pencapaian PBB di Kecamatan Dasuk, Pasongsongan, Manding, Rubari dan Batuputih yang masih tercatat rendah.

“Kecamatan Dasuk, hingga saat ini baru menyetorkan Rp 832 juta atau sekitar 32 persen dari target,” sebutnya.

Dalam upaya pencapaian target pajak daerah, menurut Faruk, tentu sangat dibutuhkan peran aktif dari Camat dan Kepala desa. Sebab, dua unsur elemen pemerintah tersebut merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Berkaitan dengan strategi pengumpulan pajak di lapangan, diminta agar disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Sebab, tiap wilayah atau desa, tentu memiliki pola pendekatan yang berbeda. Termasuk juga, pada proses pengumpulannya harus dilakukan saat waktu yang tepat.

Baca juga:  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Bagikan 500 Sertifikat Tanah Di Bangkalan

“Misalnya melakukan pengumpulan PBB setelah musim panen. Itu adalah waktu yang tepat, karena pendapatan masyarakat sedang tinggi,” pungkasnya. (bus/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *