Pelantikan DPRD Sumenep Diwarnai Demonstrasi, Kritik Kinerja Legislatif

demonstrasi pelantikan dprd sumenep
Aktivis BEMSU saling dorong dengan aparat kepolisian saat melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan penyelewengan dana pokir oleh anggota DPRD di depan Pendopo Keraton Sumenep, Rabu (21/8). (Foto: Moh. Busri/MID)

maduraindepth.com – Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep periode 2024-2029 disambut dengan aksi demonstrasi dari mahasiswa, Rabu (21/8). Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) itu mengkritik kinerja legislatif selama lima tahun berjalan yang dianggap tidak maksimal.

Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, berlangsung di depan Pendopo Keraton Sumenep bersamaan dengan prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Sumenep yang baru. Unjuk rasa itu sempat memanas. Massa aksi saling dorong dan berusaha menerobos barisan pengamanan aparat untuk menyampaikan orasi di tempat yang lebih dekat dengan pintu masuk Pendopo Keraton.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Noris Sabit mengungkapkan, aksi demonstrasi itu sengaja digelar di depan Pendopo Keraton Sumenep. Dengan begitu, massa aksi berharap dapat ditemui langsung oleh anggota legislatif. Supaya, kabar tidak sedap yang menerpa instansi wakil rakyat itu dapat diklarifikasi secara langsung.

Noris menegaskan, bahwa di tubuh DPRD Sumenep terdapat banyak penyimpangan. Salah satunya, yaitu berkaitan dengan realisasi program pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Tudingan mahasiswa terkait kasus tersebut, didasari dengan bukti kuat.

demo pelantikan dprd sumenep
Aktivis BEMSU berjalan menuju Pendopo Keraton Sumenep untuk melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan penyelewengan dana pokir di tubuh DPRD Sumenep, Rabu (21/8). (Foto: Moh. Busri/MID)

“Kami turun langsung ke lapangan untuk mencari informasi. Dari investigasi yang kami lakukan, ditemukan dugaan penyelewenagan dana pokir oleh oknum anggota legislatif,” ungkapnya kepada media.

Baca juga:  Jelang Pilkada, GMNI Jatim Desak KPU RI Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi

Disampaikan, dugaan penyelewengan dana pokir itu, diketahui oleh mahasiswa berdasar keterangan dari salah satu Kepala desa (Kades) di Kota Keris. Kata Noris, sedikitnya ada dua oknum Anggota DPRD Sumenep yang terseret dalam lingkarang dugaan kasus penyelewengan dana pokir.

“Kami dapat keterangan dari dua Kepala desa di dua kecamatan yang berbeda. Untuk nama desa dan kecamatannya, kamui belum bisa menyampaikan kepada publik,” terangnya.

Mengenai anggota DPRD Sumenep yang diduga melakukan penyelewenangan dana pokir, adalah legislatif petahana. Kebetulan, dua oknum yang bersangkutan, masih terpilih kembali sebagai legislator periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.

“Oknum itu terpilih kembali sebagai Anggota DPRD Sumenep saat ini,” sebutnya.

Bentuk penyelewengan dana pokir seperti yang ditudingkan mahasiswa, yaitu berupa transaksi jual beli program. Tindakan tersebut, dianggap sebagai pelanggaran fatal di tubuh pemerintahan. Sehingga, BEMSU berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami akan menuntut kasus ini untuk diusut sampai tuntas,” ujarnya.

Ketua Sementara DPRD Sumenep Zainal Arifin belum bisa memberikan komentar terhadap tudingan mahasiswa mengenai penyelewengan dana pokir. Dia meminta waktu beberapa hari ke depan untuk bisa memastikan kebenaran informasi tidak sedap yang menyerang instansinya.

“Tunggu saja dulu, beberapa hari ke depan. Kami akan mencari tahu kebenarannya,” pungkas Zainal. (bus/*)

Baca juga:  Komisi IV DPRD Sumenep Madura Sorot 5 Ketentuan SPM Dinkes

Baca Berita Menarik Lainnya DI SINI atau Ikuti Kami di Saluran Whatsapp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *