Pemkab Sumenep Rencanakan Tambah Anggaran Belanja Daerah Jadi Rp 3 Triliun

Anggaran belanja daerah sumenep
Sejumlah anggota DPRD Sumenep mengikuti sidang rapat paripurna yang membahas tentang Raperda Perubahan APBD 2024, Kamis (1/8). (Foto: Humas DPRD Sumenep for MID)

maduraindepth.com – Pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024, sedang berlangsung. Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tidak hanya menaikkan taget pendapatan daerah. Tetapi, anggaran belanja daerah juga ditargetkan untuk bertambah.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongosjudo menyampaikan, penambahan anggaran terhadap sejumlah kelompok belanja daerah memang penting untuk dilakukan. Khususnya, bagi yang dianggap sangat urgen dan mendesak untuk segera dicukupi.

Selain itu, rencana penambahan anggaran belanja daerah tersebut, juga sebagai wujud keseriusan Pemkab Sumenep dalam menyerap usulan serta aspirasi dari masyarakat. Khususnya, aspirasi yang belum terakomodasi dalam APBD 2024.

Bupati Fauzi menyebutkan, target semula untuk anggaran belanja daerah tahun ini mencapai sebesar Rp 2.796.369.556.994. Sedangkan, melalui APBD perubahan, dicanangkan bertambah sebanyak delapan persen. Sehingga, anggaran belanja daerah setelah dilakukan perubahan, menjadi sebesar Rp 3.029.992.610.838.

“Untuk belanja operasional, yang semula ditargetkan sebesar Rp.1.894.257.957.847, naik delapan persen menjadi Rp 2.048.854.278.276,” sebutnya, Kamis (1/8).

Sementara itu, belanja operasional sebesar Rp 2 miliar tersebut, dibagikan menjadi dua pokok belanja. Meliputi, belanja pegawai yang semula Rp 1.070.838.086.835, dinaikkan tiga persen menjadi Rp 1.099.877.586.903.

Kemudian, belanja barang dan jasa yang semua Rp 630.603.371.237, dinaikkan 14 persen menjadi Rp 719.361.243.371. Sedangkan, belanja subsidi yang semula ditargetkan sebesar Rp.4 miliar, naik empat persen menjadi Rp.4.146.496.980.

Baca juga:  DLH Sumenep Anggarkan Eko Wisata TPA Rp 2 Miliar

Untuk anggaran belanja hibah, pada mulanya ditarget sebesar Rp 184.859.295.775. Tetapi, melalui rencana perubahan APBD, dinaikkan 19 persen menjadi Rp 220.683.247.022. Terakhir, belanja operasional juga dialokasikan untuk belanja bantuan sosial (bansos).

“Belanja bansos yang semula sebesar Rp 3.957.204.000, bertambah sebesar Rp 828.500.000 atau naik 21 persen, menjadi sebesar Rp 4.785.704.000,” jelasnya.

Selain belanja operasional, rencana penambahan anggaran tersebut juga dicanangkan terhadap belanja modal. Diketahui, target awal untuk anggaran belanja modal pada tahun ini sebesar Rp 347.724.347.717. Sedangkan, melalui APBD perubahan ditarget naik sembilan persen menjadi Rp 380.526.210.940.

Rincian belanja modal itu, meliputi belanja modal peralatan dan mesin yang semula ditargetkan sebesar Rp 99.953.371.836, bertambah 16 persen. Sehingga, pasca perubahan APBD nanti, jumlahnya menjadi Rp 115.623.120.435.

Selanjutnya, belanja modal gedung dan bangunan. Semula, anggaran belanja tersebut ditarget sebesar Rp 151.498.251.607. Namun, melalui perubahan APBD 2024, ditarget naik 4 persen menjadi Rp 157.143.705.188.

Selain itu, juga ada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi. Awalnya, anggaran belanja ini ditargetkan sebesar Rp 85.312.193.274. Kemudian, pada pembahasan perubahan APBD 2024, diusulkan naik 16 persen menjadi Rp 99.179.130.317.

Sehubungan dengan belanja modal, terdapat dua kegiatan yang justru anggarannya dicanangkan berkurang. Seperti belanja modal tanah yang semula ditargetkan sebesar Rp 10.356.703.000, dikurangi 21 persen menjadi menjadi Rp 8.180.000.000.

Baca juga:  Gara-gara Covid-19, Target PAD Pemkab Sumenep 2021 Stagnan

“Selain itu, juga ada belanja modal aset tetap lainnya, yang semula ditargetkan sebesar Rp 603.828.000, berkurang sebesar Rp.203.573.000 atau turun 34 persen, menjadi Rp 400.255.000,” tuturnya.

Khusus untuk belanja tidak terduga, sama sekali tidak mengalami perubahan dari awal ditetapkannya APBD 2024. Target anggaran belanja tersebut, dalam satu tahun sebesar Rp 5 miliar.

Kemudian, untuk belanja transfer, sama dengan mayoritas program belanja yang lain, yaitu mengalami penambahan. Dari yang semula ditargetkan sebesar Rp 549.387.251.430, kini bertambah sebanyak 8 persen menjadi Rp 595.612.121.622.

“Rinciannya, belanja bagi hasil yang semula ditargetkan sebesar Rp 5 miliar, bertambah sebesar Rp 1.042.048.000 atau naik 21 persen menjadi sebesar Rp 6.042.048.000. Kemudian, belanja bantuan keuangan yang semula Rp 544.387.251.430, bertambah sebesar Rp 45.182.822.192 atau naik delapan persen menjadi sebesar Rp 589.570.073.622,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *