Pegiat Seni Musik Demo Kantor DPRD Pamekasan

DPRD Pamekasan
Pegiat musik Pamekasan saat demonstrasi di depan kantor DPRD Pamekasan. (Foto: RUK/MH)

maduraindepth.com – Sejumlah pegiat seni musik di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD setempat, Kamis (6/1/2020). Demo itu dipicu oleh adanya larangan pada kegiatan seni musik.

Demonstran mendesak legislatif agar menjaga kebebasan berekspresi bagi pegiat seni musik di Pamekasan. “Perlu diketahui bersama, bahwa pelarangan, pembubaran paksa terhadap kebebasan bereksperimen adalah pelanggaran yang serius,” kata Indra orator demonstrasi.

Demonstran meminta Bupati Pamekasan mensosialisasikan bahwa seni merupakan salah satu cara memerangi radikalisme. Sehingga tidak ada bentuk diskriminasi terhadap seni dan pelaku seni atau seniman.

Selain itu, demonstran juga menuntut Bupati dan DPRD Pamekasan memberikan kemerdekaan berekspresi dalam seni dan musik. Msnurutnya, hal itu merupakan hak mutlak sipil bagi warga negara yang dilindungi undang-undang.

Mereka juga meminta pihak Polres lebih objektif dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam menyikapi pentas seni dan musik. Sehingga Polres Pamekasan tidak cenderung mengekang kebebasan berekspresi dan mempermudah perizinan pentas seni khususnya musik, selama tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

Menanggapi tuntutan demonstran, Waka Polres Pamekasan, Kompol Kurniawan meminta demonstran untuk memperhatikan perizinan di Kabupaten Pamekasan.

“Pemerhati seni Pamekasan terkait perizinan tolong dicermati betul. Jadi dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2017 itu terdapat tata cara pengawasan dan perizinan,” tandasnya menanggapi tuntutan demonstran. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *