maduraindepth.com – Operasi Pekat Semeru 2019 menyisir daerah rawan kasus di Pamekasan. Salah satunya, minuman keras (Miras). Miras banyak ditemukan di sejumlah toko. Polisi menyita lalu memusnahkan, Selasa (28/5).
Di 13 kecamatan di Pamekasan, ada beberapa daerah paling mendominasi banyak kasus. Di antaranya, Kecamatan Kota Pamekasan, Pegantenan, Larangan, dan Pasean.
Kepala Kepolisian Resort Pamekasan AKBP Teguh Wibowo menyebut, dari hasil sitaan botol miras selama operasi pekat, terbanyak dari daerah Kota Pamekasan. Tercatat 486 botol yang diamankan dari empat kasus dan empat tersangka. Kemudian menyusul tiga kecamatan lain.
Baca juga: Di Sampang, 47 Orang Terjaring Operasi Pekat Semeru
Pada dasarnya, jumlah botol miras hasil sitaan polisi berjumlah 497. Disusul delapan kasus dan 17 tersangka yang didapat dari 13 kecamatan.
Operasi pekat tersebut dilakukan selama 12 hari. Terhitung tanggal 15-26 Mei 2019. Di tangan pejual miras, berbagai minuman terlarang dan alkohol berhasil diamankan. Akibatnya, tersangka dikenakan pidana ringan.
“Para penyedia dan penjual miras dikenakan sanksi ringan. Mereka juga dikenakan sanksi daerah, berupa perda,” ujar Teguh. (NR/MI)