maduraindepth.com – Pasca disahkan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau acap dikenal dengan omnibus law terus mendapat penolakan. Berbagai elemen di sejumlah daerah turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Salah satunya di Kabupaten Sumenep.
Ratusan kaum intelektual yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sumenep berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep, Kamis (8/10). Aksi gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan ini mendapat pengamanan ketat.
Selama aksi, barisan mahasiswa dibatasi kawat berduri. Termasuk dijaga ratusan personil gabungan dari TNI-Polri. Massa aksi terbagi dua gelombang. Pertama, aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Kemudian dilanjut ratusan massa dari aliansi mahasiswa Sumenep.
Dalam aksinya, para mahasiswa menolak pengesahan omnibus law. Mereka menganggap, UU tersebut hanya menguntungkan bagi para pengusaha dan mengabaikan hak-hak pekerja/buruh.
Sejumlah orator menyuarakan aksinya. Beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya mengajak seluruh anggota DPRD Sumenep menolak UU Cipta Kerja. Termasuk meminta agar aspirasi penolakan dari para mahasiswa disampaikan kepada wakil rakyat di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
”Undang-Undang ini tidak berpihak kepada rakyat. Maka dari itu, tokal omnibus law,” teriak Mahmud, salah satu orator.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu terus berlangsung hingga tengah hari. Selama unjuk rasa, massa memadati jalan Trunojoyo Sumenep. Tiga anggota DPRD Sumenep kemudian menemui peserta aksi.
Terpisah kawat berduri, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan jika pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dari mahasiswa. Juga, menyampaikan tuntutan itu kepada DPR RI.
”Ini akan menjadi atensi bagi kami. Kami siap menyampaikan aspirasi dari teman-teman,” ucapnya.
Demonstran kemudian berangsur membubarkan diri setelah azan duhur berkumandang. Aksi berlangsung damai tanpa tindakan anarkis. Meski demikian, selama aksi berlansung jalan di depan Kantor DPRD Sumenep ditutup sementara. (*/MH)