Gabungan Organisasi Nakes di Sumenep Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Nakes Tolak RRU Kesehatan

maduraindepth.com – Sejumlah organisasi tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Profesi (FKOP) Sumenep, Madura, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Penolakan Itu disampaikan dalam siaran pers di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumenep, Senin (28/11).

Ketua IDI Sumenep dr Abdul Aziz menyampaikan, kelompok profesi kesehatan yang hadir antara lain dari dokter, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan dan profesi lainnya. Dia menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan gabungan organisasi nakes di Sumenep.

Salah satu di antaranya, menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan, karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat. Terlebih bisa berdampak pada keselamatan serta kesehatan masyarakat Indonesia.

Kemudian, pihaknya menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas prolegnas. Selanjut, lanjur dr Aziz, RUU Omnibus Law Kesehatan bisa berdampak menggangu keharmonisan koordinasi organisasi profesi (OP) dengan pemerintah daerah Sumenep yang telah bejalan lama.

Selain itu, pihaknya juga mendukung perbaikan sistem kesehatan dalam pemerataan layanan dan Nakes hingga ke daerah-daerah dengan melibatkan OP dalam menjaga kewenangan profesi. Mewakili FKOP, dr Aziz menuntut agar UU Praktik Kedokteran, UU Keperawatan dan UU Kebidanan tetap dipertahankan.

Menurut dia, regulasi itu perlu tetap diterapkan sampai ada kajian akademis yang baik sebelum dilakukan perubahan. Termasuk harus melibatkan semua organisasi profesi kesehatan terkait dalam penyusunan RUU Kesehatan yang baru.

Baca juga:  Dewan Kritik Pengelolaan Wisata di Bangkalan

“Dari banyak hal, RUU Omnibus Law Kesehatan ternyata kurang tepat. Baik pada sisi keadilan, kemanfaatan maupun kepastian hukum terdahap profesi kesehatan maupun masyarakat umum,” tutupnya. (MID26/*)

Dapatkan Informasi Terkini Di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto