Gegara UU Omnibus Law Mahasiswa Blokade Tol Suramadu dengan Garam

Suramadu
Demonstran saat melakukan blokade di akses tol Suramadu dengan beberapa sak garam. (Foto: mi-bkl/MI)

maduraindepth.com – Tindaklanjut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, ratusan mahasiswa asal Bangkalan Madura blokade Jalan Akses Suramadu sisi Madura dengan garam.

Mereka mengecam tindakan DPR RI atas pengesahan UU Omnibus Law yang tidak pro terhadap rakyat kecil, bahkan dinilai menguntungkan bagi pemilik modal saja.

Hal itu dijelaskan oleh korlap aksi Rosi. Dia menyampaikan bahwa Madura dalam masa krtitis dengan disahkannya UU itu. Bukan itu saja isu garam yang sangat merugikan bagi petani garam di Madura menjadi persoalan juga bagi mahasiswa yang melakukan aksi tersebut.

“Ini bentuk kekecewaan kita terhadap pemerintah pusat, setelah ini kita akan menuju ke gedung DPRD Bangkalan,” teriaknya Selasa (13/10/2020).

Sekitar pukul 10.30 Wib massa demonstrasi berangkat dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menuju tol Suramadu. Usai melakukan aksi blokade di tol Suramadu demonstran menuju ke gedung DPRD kabupaten Bangkalan yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta.

Tuntutan yang dibawa diantaranya; Tolak omnibus law, kecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran, tolak impor garam, tolak komersialisasi pendidikan daring, berikan hak pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, sahkan RUU PKS, dan bentuk BNNK di Bangkalan. (mi-bkl/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto