maduraindepth.com – Di tengah pandemi Covid-19 dua pelaku pencurian motor Soleh dan Subur dibekuk jajaran Polres Bangkalan. Keduanya diamankan dan nyaris dibakar massa pada Kamis (9/4) malam kemarin sekitar pukul 23:00 WIB.
Keduanya ditangkap saat hendak mencuri sepeda motor milik warga Desa Mandung, Kecamatan Kokop. Warga yang sudah kadung emosi, memilih jalan membakar sepeda motor milik pelaku.
Bahkan pelaku juga nyaris dibakar oleh massa. “Warga melampiaskan amarahnya lantaran kesal sudah sering kehilangan sepeda,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja pada maduraindepth.com, Jum’at (10/4).
Dijelaskan Agus, mereka ditangkap pada Kamis (9/4) malam kemarin. “Iya, semalam ada dua pelaku curanmor yang hendak dibakar massa di Kecamatan Kokop,” ungkapnya.
Kepada petugas, lanjut Agus, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di Desa Mandung. Dati penangkapan tersebut, petugas mengamankan pelaku dan dua unit sepeda motor hasil kejahatan serta sepeda motor pelaku yang sudah di bakar warga. (AR/MH)