banner 728x90

Motor Raib di Dapur, Polisi Tangkap Pelaku Curat di Tambelangan

Pelaku curat di Tambelangan saat diamankan petugas di Mapolres Sampang. (Foto: Purnawihadi/MID)

maduraindepth.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kecamatan Tambelangan. Sebuah Honda Vario 125 milik warga Dusun Jamgalis, Desa Somber, hilang dari dalam dapur rumah pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku berinisial S, warga setempat, berhasil ditangkap setelah polisi mengantongi cukup alat bukti.

Peristiwa itu bermula pada Minggu malam (26/10), ketika korban Ni’mah memarkir motornya di dalam dapur. Hingga Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, motor tersebut masih berada di posisi semula.

Namun pada pukul 04.00 WIB, korban dibangunkan istrinya dan mendapati motor itu telah hilang. Korban kemudian melapor ke Polres Sampang.

Unit Reskrim bergerak cepat memeriksa saksi-saksi dan menelusuri petunjuk. Hasil penyelidikan mengarah pada S (40), yang diduga masuk ke dapur rumah korban dengan cara merusak bagian bangunan sebelum membawa kabur motor tersebut.

Pelaku ditangkap pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti STNK dan BPKB motor.

Kapolres Sampang melalui Pelaksana Harian Kasi Humas, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Benar, pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. “Kami meminta warga memastikan keamanan rumah dan kendaraan, meski disimpan di dalam rumah,” ujarnya.

Baca juga:  508 Rumdin di Sampang Akan Ditertibkan, Berikut Rinciannya

“Gunakan kunci tambahan dan segera laporkan bila melihat aktivitas mencurigakan,” imbuhnya.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *