Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Sumenep Ungkap Aksi di Tiga Lokasi

Tiga pelaku curanmor berhasil dibekuk Polres Sumenep usai beraksi di tiga lokasi berbeda.(Arif Coolbreak/MID)

maduraindepth.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AA (46) warga Pamekasan, TS (59) warga Kecamatan Batang-Batang, dan ME (44) warga Kecamatan Talango. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi yang masuk pada 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menjelaskan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Gapura dan Talango. Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis rekaman CCTV di salah satu lokasi kejadian.

“Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengembangan hingga dua pelaku lain turut diamankan,” ujarnya.

Tiga korban dalam kasus ini, masing-masing berinisial H., M., dan H., mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Modus yang digunakan pelaku bervariasi, mulai dari memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di kendaraan hingga mencari sasaran sepeda motor yang tidak diawasi.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir kendaraannya di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Selain itu, polisi juga mengungkap adanya peran penadah dalam jaringan tersebut.

Baca juga:  Sejak Dibuka, Ribuan Kupon JJS Spectra Telah Terjual

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta barang bukti rekaman CCTV.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan curanmor serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan. Saat ini, para tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(Arif Coolbreak/MID)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *