Menyoal Penganggaran Mobil Sigap, Massa Datangi Kantor DPRD Pamekasan

Front Aksi Massa saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Pamekasan, Senin (12/10). (Ruk/MI)

maduraindepth.com – Masyarakat yang mengatasnamakan Front Aksi Massa mendatangi gedung DPRD Pamekasan. Mereka menggelar demonstrasi, menyoal penganggaran mobil sigap atau mobil sehat kabupaten Pamekasan, Senin, (12/10).

Abdussalam, korlap aksi mengatakan bahwa pengadaan mobil sigap di kabupaten Pamekasan memicu dugaan tindakan korupsi. Salah satu yang diduga korupsi, kata Abdussalam, adalah  Faizol, mantan kepala DPMD Pamekasan, namun yang dipanggil oleh kejaksaan malah kepala desa.

“Kami ingin membantu pihak kejaksaan supaya lebih tepat sasaran, biar lebih cepat pemeriksaannya,” ungkapnya pada awak media.

Ia menilai bahwa mobil sigap di Kabupaten Pamekasan tidak sesuai dengan spesifikasi lantaran pengadaan mobil sehat sebanyak 178 mobil itu menelan total anggaran sebesar Rp 35,7 miliar.

“Jadi dalam e-katalog itu, sudah menyediakan mobil dengan modifikasi layaknya ambulans gawat darurat. Tapi, Pemkab malah membeli mobil yang harus dimodifikasi dulu, dan jenis mobilnya APV itu,” ungkap Abdussalam.

“Kalau perlu tolong datangkan mobil sigap itu, mau saya robek Brandingnya itu, sesuai tidak dengan penganggaran,” tegasnya menambahkan.

Selain itu, Abdussalam menyampaikan bahwa kedatangannya untuk menjemput pihak terkait dalam pengadaan mobil sigap untuk segera diperiksa oleh pihak kejaksaan.

“Persoalan mobil sigap kita ada sedikit mosi tidak percaya. Karena, kejaksaan pun memberikan tontonan yang lucu. Salah satunya, Bapak Faizol yang diduga korupsi yang dipanggil malah kepala desa,” tandasnya.

Baca juga:  Dileleti Masalah Utang, ASN Sumenep Bolos Kerja

Menanggapi hal itu, Ach Faizol, mantan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) mengatakan bahwa dirinya mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kita ini sudah masuk dalam proses aparat penegak hukum. Disana ada mekanisme pemanggilan. Jadi, sudah ada pemeriksaan kepada pihak-pihak. Mari kita hormati prosedur hukum, silahkan dikawal,” jelasnya dihadapan masa aksi.

Perlu diketahui, setelah selesai menyampaikan apresiasi didepan kantor DPRD Pamekasan, massa aksi lanjut menggelar demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Pamekasan. (Ruk/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto