Mahasiswa Tuding Program BPNT di Sumenep Digerogoti Mafia

Sejumlah mahasiswa saat orasi di depan kantor Dinsos Sumenep. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur, lakukan aksi demonstrasi ke Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Kamis (16/1), sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Massa yang berangkat dari Pengurus Komisariat (PK) PMII Universitas Wiraraja (Unija) ini menuntut agar mafia Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus di usut tuntas.

banner 728x90

Rahman, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mengatakan jika Dinsos Sumenep harus berani mengusut tuntas mafia BPNT yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Mafia telah banyak menguasai program BPNT di Sumenep. Masih banyak kerugian yang dialami masyarakat. Seharusnya BPNT ini harus dibebaskan dari mafia yang meresahkan rakyat,” teriak dia saat orasi.

Mereka juga meminta agar kasus-kasus yang menyangkut BPNT yang terjadi baru-baru ini segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas. “Kasus BPNT ini sangat banyak semenjak di launching 2019 lalu. Beras tidak sesuai dengan aturan,” ucap dia.

Mahasiswa menilai, kerugian dan penderitaan rakyat semakin menjadi-jadi. Sebab itu, mafia BPNT harus diusut tuntas. “Ini sama saja meracuni masyarakat, rakyat hari hari ini terancam kematian oleh mafia. Dinsos harus bisa menyelesaikan persoalan ini, Dinsos harus bisa membasmi mafia BPNT ini,” terang para pendemo, saat lakukan orasi bergiliran.

Sementara itu, Kepala Dinsos, Moh. Iksan, menemui para massa aksi. Dia berjanji kasus terkait BPNT akan segera dituntaskan. “Sudah saya lakukan banyak evaluasi terkait BPNT ini. Baik dengan kasus yang beredar baru-baru ini,” jelas Moh. Iksan, dihadapan massa aksi.

Baca juga:  Siapkan Dana Rp 1,1 Triliun, SKK Migas-KKKS Bakal Survei Seismik 3D di Wilayah Terbuka

Bahkan, dengan tegas dia mengatakan, mafia BPNT harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. “Seperti misalkan kasus yang viral di media sosial kemarin, sudah saya kasih peringatan. Namun jika masih berulah, langsung saya kirimkan surat ke Kementerian Sosial (Kemensos) agar di pecat,” tandasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *