Opini  

Mahalnya Sebuah Identitas, Nasib Guru Honorer di Pusaran Politik

Abd Rahman
Abd. Rahman.
Oleh: Abd. Rahman, M.Pd.

maduraindepth.com – Mahalnya sebuah identitas, menjadi realita panjang yang mendalam dan harus dialami guru honorer negeri ini. Kesetaraan, pengakuan, dan mahalnya sebuah status diri yang terkadang masih ada sekat dan pembeda, semua itu terjadi karena dari sisi penghasilan mereka juga masih dikategorikan terbelakang.

Kesejahteraan, pemberian penghargaan yang tak kunjung mendapat kepastian sehingga nasib mereka menjadi tak menentu dan sangat memilukan keberadaannya. Pengabdian Guru Honorer layaknya Guru pada umumnya, keaktifan dan kreativitas yang dihasilkan juga sama dalam mengajar di setiap harinya di sekolah.

Guru yang tanpa kepastian status ini, selalu bermimpi dalam angan dan tanpa kejelasan membuat kegelisahan dan kegalauan acap kali munculsaat di sekeliling mereka sudah sejahtera dan tertawa gembira karena sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari sisi Komitmen, kompetensi, dedikasi, tanggung jawab, kedisiplinan, dan tugas yang diembannya di sekolah juga sama tak ada perbedaan dengan yang lain. Bahkan, kalau mau jujur kemauan dan semangatnya dalam memajukan pendidikan sangat luar biasa melebihi guru lain yang sudah berstatus ASN untuk mencerdaskan anak bangsa penerus negeri ini.

Layaknya guru lainnya, yang punya cita-cita sama ingin penghidupan yang lebih layak, mereka sangat mengharapkan agar suatu saat bisa diangkat menjadi PNS. Bukan hanya itu, uluran tangan pemerintah baik pusat dan daerah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan mereka agar lebih baik kedepannya. Kehidupan guru honorer sangat miris, mereka juga punya keluarga yang harus mereka hidupi, pun meraka mempunyai anak yang harus juga dipikirkan masa depannya.

Peran Guru Honorer di Sekolah, juga sangat luar biasa. Peningkatan intelektual dan keingintahuan mereka dalam pendidikan untuk terus belajar dalam mengasah kemampuannya cukup baik dan dapat diacungi jempol.

Keinginan mereka untuk memajukan sekolah dan meningkatkan prestasi siswa, benar-benar luar biasa. Sehingga keberadaan mereka di sekolah sangatlah penting dan membantu apalagi mengisi kekurangan tenaga pengajar yang masih minim dan masih dikatagorikan kurang dan belum terpenuhi maksimal. Sebagian sekolah di Pulau Garam misalnya, masih kekurangan Guru ASN sehingga keberadaan mereka ditutupi oleh hadirnya guru Honorer di Sekolah.

Ratusan Ribu Guru Honorer di Indonesia adalah santapan empuk untuk dimainkan isunya untuk meraih simpati publik agar keberadaan Guru Honorer bisa dilirik dan diperhitungkan keberadaannya. Menjelang tahun politik, nasib buruh pendidikan tersebut menjadi sebuah pertaruhan di pusaran politik negeri ini.

Pergolakan pemilu yang sebentar lagi tiba, nasib guru honorer dipertaruhkan. Itu disebabkan, masa kerja honorer di Instansi Pemerintah hanya berlangsung hingga akhir 2023 saja. Artinya pada tahun 2024 nanti, sudah tidak ada lagi honorer di badan instansi pemerintah.
Dan ketentuan mengenai hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam ketentuan tersebut dituliskan bahwa ke depan status pegawai pemerintah hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Ini malapetaka besar untuk kaum honorer yang saat ini masih bertahan di sekolah dan berprofesi sebagai Guru Honorer di Instansi Pemerintah.

Sebuah fenomena baru yang tak mengenakkan, jika melihat dari peran dan kontribusi Guru Honorer yang sudah membantu mencerdaskan anak bangsa. Perlakuan anarkis di dunia pendidikan terhadap guru honorer ini tak seharusnya terjadi. Mengingat, kedudukan mereka yang harusnya dimuliakan, bukan sebaliknya di diskriminasi secara sepihak yang tak lagi menguntungkan bagi mereka secara personal. Dan semoga ada kebijakan yang subtantif yang disiapkan untuk keberadaan Guru Honorer agar kedepan tak ada lagi Honorer yang mengalami perlakuan yang sama seperti yang dialami mereka di Tahun ini. Langkah lain yang bisa dilakukan bersatunya organisasi Honorer,Organisasi Profesi, Perjuangan, Pengamat Pendidikan dan Guru besar di sektor pendidikan juga ikut dilibatkan dan ikut memikirkan nasib mereka, paling tidak ikut merumuskan konsep pendidikan yang berkearifan lokal dan berkeadilan.

Guru Honorer adalah pahlawan cendikia, pengabdian dan kontribusinya dalam pendidikan nyata adanya. Sehingga mereka layak diperjuangkan keberadaannya untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto