Lima Timses Caleg Gerindra Ditangani Bawaslu, Ada Apa? 

Ilustrasi surat suara Pemilu. (Maduraindepth/Foto: Google).

maduraindepth.com – Penangkapan lima orang Tim Sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, pada tanggal 16 April 2019 sekitar pukul 21.00. Kasus ini kini sudah bergulir ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Jumat (19/4/2019).

Berdasarkan keterangan dari salah satu komisoner Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Saronggi, Shohibul Arifin mengatakan, kasus politik uang yang dilakukan oleh lima tersangka timses caleg partai Gerindra, menurutnya sudah dilimpahkan ke Bawaslu setempat.

banner auto

“Oh ya, sudah kami limpahkan ke Bawaslu Kabupaten kemarin 17 April 2019, sore hari sekitar jam 16.00 Wib,” terang Arif kepada media ini lewat sambungan selulernya.

Sementara, dikonfirmasi kepada salah satu Komisoner Bawaslu Sumenep, Imam Syafi’i membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima kasus tersebut. “Ya benar kasus itu sudah masuk kepada kami kemarin,” kata Imam Syafi’i.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Imam itu mengatakan masih belum bisa memberi informasi lebih rinci terkait kasus tersebut dengan dalih masih belum di plenokan. “Sementara itu saja, kami belum bisa memberikan informasi lainnya. Karena kasua itu belum di plenokan,” jelasnya pula.

Diberitakan sebelumnya, Sekitar lima orang dari Timses salah satu Caleg Partai Gerindra dikabarkan ditangkap oleh penegak hukum, diduga bermain politik uang untuk memenangkan calonnya di Dusun Baratan, Desa Talang, Kecamatan Seronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Baca juga:  Dugaan Kasus Politik Uang, Desak Bawaslu Sumenep Periksa Pelaku

Kabar tersebut disampaikan oleh, Bambang Supratman, Ketua Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMS), Penagkapan tersebut bermula saat lima orang timses Caleg dari partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumenep, pada Selasa (16/4/2019) sekitar jam 21.00 melakukan pertemuan tertutup ke setiap rumah di Dusun Baratan, Desa Talang, Saronggi untuk memberikan dukungannya.

“Namun nahas lima orang yang di duga eksrkutor kepergok penegak hukum polsek saronggi yang kebetulan melakukan giat oprasi pemilu di daerah Desa talang,” kata Bambang Rabu (17/4/2019).

Dari penangkapan itu, sambung Bambang, menurutnya yang dijadikan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit mobil avanza warna putih. ”BB yang berhasil diamankan adalah Mobil Avanza Berwarna Putih,” imbuhnya. (mr/ns) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto