Opini  

Lebaran, Silaturahmi, dan Physical Distancing

Idul Fitri Pandemi
Istimewa.
Oleh: Holikin, S.Pd.I*

maduraindepth.com – Selepas menjalankan ritual Ramadhan, Allah SWT mensyariatkan serta menganugerahkan kebahagian tunai bagi umat Islam dengan dihadirkannya Hari Raya Idul Fitri.
Hari raya Idul Fitri sering kita sebut sebagai lebaran.

Menurut arti literalnya, terma ini berasal dari Bahasa Jawa, yaitu diambil dari kata “lebar” yang berarti “bebas”, “lepas”, “bersih”, dan yang semakna dengannya. Konon, lebaran sendiri merupakan serapan atau terjemahan bebas dari kata “idul fitri” yang maknanya adalah kembali suci.

Disebut lebaran, lantaran saat itu kebiasaan kaum Muslimin, khususnya di tanah Jawa melaksanakan agenda besar lagi penting bernama silaturahmi. Isi silaturahmi sendiri lebih kepada aktivitas seremoni bertemunya sanak kerabat. Biasanya diisi dengan makan bersama, saling mengunjungi, dan saling bermaafan.

Dalam kultur Muslim Nusantara, lebaran selalu melekat dengan tradisi saling bermaafan. Di sana sering kita jumpai sebuah bahasa yang tak asing di telinga, yaitu “mohon maaf lahir dan batin”. Kalimat ini selalu bergandengan dengan kalimat, “Selamat Hari Raya” dan seterusnya.

Tak pelak, tidak sah rasanya perayaan lebaran jika tidak ada kontak langsung dengan sanak kerabat, dekat maupun jauh. Dari sana kemudian muncul istilah mudik atau pulang kampung. Muncul pula istilah salam-salaman. Dimana istilah tersebut selalu terikat dengan aktivitas yang membutuhkan kontak fisik (jasad bi al-jasad). Kemudian dari sana pula muncul istilah turunannya, yaitu liqa’ Syawal, halal bihalal, atau yang modern, yaitu reunian, dan sebagainya.

Baca juga:  Ramadhan dan Kenangan Masa Kecil

Semua aktivitas di atas, lagi-lagi selalu melekat dengan serimonial perayaan hari lebaran. Lagi-lagi momentum tersebut kurang afdol jika tidak kontak fisik langsung. Tradisi salam-salaman butuh berjabatan tangan, termasuk pula aktivitas halal bihalal berkaitan dengan kerumunan orang.

Namun, di tengah wabah virus yang tak menentu ini, semua hal dapat kiranya disiasati dan dicari solusinya bersama, agar penyebarannya tidak semakin meluas dan keberadaannya tidak berlangsung lama. Meski begitu, tetap tidak mengurangi sakralitas aroma dan suasana lebaran serta segala budaya yang melekat pada derivasinya.

Di sanalah pentingnya duet maut antara ulama dan umara memberikan jalan terbaiknya. Lebaran sebagai syariat suci tidak hilang fungsinya, dibutuhkan pemikiran para ulama menggali hukum-hukum fiqhiyah. Sementara umara (pemerintah) sebagai institusi yang berwenang menangani segenap permasalahan warganya, terlebih di suasana meluasnya pandemi ini, perlu melakukan upaya strategis guna meredam penyebaran virus tersebut. Dari sana maka dibutuhkan fiqih progresif guna memberikan solusi atas setiap problem baru menjalankan tuntunan syariat agama terkhusus yang berkaitan dengan aktivitas di lebaran nanti.

Farid F Saonung, dkk, menulis buku saku Fikih Pandemi, sebagai solusi atas problem yang diperbincangkan di atas. Menurutnya, di tengah meluasnya wabah ini, shalat Ied nanti dilaksanakan sendiri-sendiri (munfarid) atau berjamaah di rumah masing-masing dan tidak boleh dilaksanakan di masjid atau di lapangan. Cara melaksanakannya, dilakukan dengan empat rakaat, dianalogikan (qiyas) dengan shalat Jum’at. Empat rakaat tersebut, dua rakaatnya sebagai ganti dari dua khutbah. Demikian tersebut menurutnya merupakan pendapat yang dipegang oleh Imam Ahmad dan al-Tsauri.

Baca juga:  Hari Raya Idul Fitri 1441 H Jatuh Pada Ahad 24 Mei 2020

Dalam buku yang sama disebutkan, tradisi salam-salaman atau tradisi apa saja yang membutuhkan kontak langsung agar ditiadakan, atau diganti dengan menggunakan isyarat, seperti melambaikan tangan dalam jarak dua meter atau lebih, atau bisa saja melalui SMS, WA, dan media daring lainnya. Semua dilakukan demi kebaikan dan keselamatan bersama, dan agar penyebaran pandemi tidak semakin meluas dan semakin menjadi-jadi.

Pada dasarnya, subtansi dari tradisi lebaran adalah saling memaafkan dan meningkatkan ibadah atau ketakwaan kepadaNya, sebagaimana kata penyair Arab, “Innama al-aid liman thaatuhu tazid” (lebaran teruntuk siapa saja yang ketaatannya bertambah). Demikian tersebut dapat dilakukan dengan cara lain yang tak harus kontak langsung. Apalagi di masa-masa darurat seperti ini.

Lebaran atau Idul Fitri termasuk juga aktivitas turunannya menjadi sebuah kultur dan budaya yang sangat kental bagi kaum Muslimin Nusantara, tak hanya persoalan syariat yang Allah tetapkan. Namun, Allah SWT menurunkan syariat yang memiliki karakter kamaliyah (komprehensif). Syariat yang tak melulu mengatur di suasana normal, termasuk juga di saat tidak normal seperti saat ini. Sebab, laa yukallifullahu nafsan illa wus’aha (Allah tidak memaksa diri manusia, kecuali dalam koridor kesanggupannya).

Di samping itu, hukum Islam memiliki karakter luwes lagi lentur. Ia tidak kaku. Dan Islam jelas menolak sesuatu yang berpotensi bahaya (laa dharara walaa dhirara fi al-islam). Jadi, sudah selayaknya, anjuran pemerintah, “phisycal distancing” wajib kita taati terkhusus di lebaran nanti. Semoga keadaan seperti ini segera berlalu, dan semua kembali normal. Amin. (*)

Baca juga:  Cegah Covid-19, Pulau Mandangin Terapkan Kawasan Tertib Physical Distancing

*) Guru dan penulis tinggal di Pulau Mandangin Sampang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto