Laporan Berujung Dilaporkan, Terkait Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg oleh DPC PPP Sampang

Persoalan PAW Hingga Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 Oleh DPC PPP Sampang
Mantan Anggota DPRD Sampang Fraksi PPP, Dedi Dores. (Foto: Dok/MID)

maduraindepth.com – Organisasi sayap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sampang melaporkan Dedi Dores, mantan Anggota DPRD Fraksi PPP ke Polres setempat, Rabu (2/8). Laporan tersebut merupakan buntut dari laporan Dedi Dores ke Polda Jatim yang melaporkan Ketua, Sekjen, dan Bendahara DPC PPP Sampang atas dugaan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019.

Diketahui, organisasi sayap DPC PPP Sampang yang melaporkan persoalan itu ke Mapolres itu yakni, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK). Selain itu juga dari Angkatan Muda Ka’bah (AMK) dan Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI).

“Kami melaporkan Dedi Dores anggota DPRD Sampang yang dipecat karena Pergantian Antar Waktu (PAW), atas dugaan pencemaran nama baik terhadap DPC PPP Sampang,” kata Ketua AMK, Nurul Huda.

Menurut Huda, pelaporan tersebut merupakan bentuk respon partai. Sebab, Dedi Dores telah melaporkan dugaan DPC PPP Kabupaten Sampang telah melakukan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019 silam.

“Tidak benar apa yang dikatakan Dedi Dores, ini merupakan fitnah yang sangat keji. Maka kami melakukan pelaporan balik atas fitnah tersebut ke Polres Sampang, agar tidak menjadi isu yang liar di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Dedi Dores menyebut, pelaporan yang dilakukan organisasi sayap DPC PPP Sampang tersebut dinilai kurang tepat. Sebab, kata dia, seharusnya dugaan itu dibenarkan atau klarifikasi terlebih dulu atas pengaduan dirinya ke Polda Jatim terkait dugaan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019 itu.

Baca juga:  Proyek Jalan Lingkar Utara Sumenep Dihentikan, Ini Penyebabnya

“Harusnya pelaporan saya itu yang menjadi konsen utama dan diselesaikan partai, kalau tidak melakukan, iya sudah. Tapi kalau benar melakukan seharusnya diluruskan, kok ini malah lapor dengan aduan pencemaran nama baik ke partai,” terangnya.

“Seharusnya diklarifikasi dulu kalau dugaan itu memang tidak benar, saya hanya pengaduan dengan tujuan mencari titik terang,” sambungnya.

Jika laporannya ke Polda Jatim ditimpali dengan laporan pencemaran nama baik, dia menyebut, ada yang tidak beres. “Biar tidak jadi bias, maka diselesaikan dulu dugaan laporan saya itu. Namun pada kenyataannya hingga kini belum dikembalikan sepenuhnya, meski sudah sering diminta selalu ada alasan, dan saya pikir ini tidak jelas,” tegasnya.

Sejauh ini pihaknya mengaku selalu terbuka, jika nanti PPP melakukan pembicaraan mengenai kejelasan dana kompensasi tersebut. “Saya berulang kali melakukan pembicaraan dengan partai, cuman respon dan jawabannya tidak memuaskan. Sehingga, saya anggap itu tidak beres,” tandasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *