Lakpesdam NU Sampang Endus Adanya Indikasi Penyimpangan Pencairan Honor Guru Ngaji

Honor guru ngaji sampang
Surat permohonan informasi data yang dikirim Lakpesdam PCNU Sampang kepada Bupati Sampang. (FOTO: Agus Wedi/MI)

maduraindepth.com – Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Kabupaten Sampang mengendus adanya indikasi penyimpangan pencairan honor guru ngaji di tahun 2020.

Sebab itu, hingga tahun ini Lakpesdam NU Sampang terus memperjuangkan hak-hak guru ngaji yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang.

Koordinator Relawan Pemantau Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 PC Lakpesdam NU Sampang Abdul Hamid mengatakan, pihaknya menerima laporan dari banyak guru ngaji perihal bantuan insentif yang tidak bisa dicairkan sejak 2020.

Abdul Hamid mengungkap, pihaknya sudah mengumpulkan puluhan buku rekening guru ngaji yang tidak bisa melakukan pencairan di tahun 2020. Pihaknya mengklaim buku tersebut menjadi data awal untuk dipertanyakan kepada pihak terkait.

Dia menyebut ada tiga persoalan besar dalam proses pencairan honor guru ngaji pada tahun 2020. “Ada yang saldo di rekeningnya tiba-tiba lenyap, ada yang tidak bisa dicairkan dengan alasan yang tidak jelas, serta ada yang di buku rekeningnya tidak ada sepeser pun dana bantuan yang ditransfer,” beber Abdul Hamid, ditemui di kantor Lakpesdam NU Sampang, Jalan Diponegoro, 50, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Senin (23/8) lalu.

Anehnya, program bantuan honor guru ngaji tahun 2021 sudah dijalankan dan sebagian sudah ada yang melakukan pencairan.

Baca juga:  Napi di Pamekasan Wajib Hafal Surat Pendek Selama Ramadhan

“Ini berarti kemungkinan besar laporan penggunaan dana di tahun 2020 sudah 100 persen dicairkan. Di sinilah saya menilai ada kejanggalan,” tudingnya.

Karena itu, pihaknya bersama perwakilan guru ngaji mau mempertanyakan hal tersebut kepada pemerintah daerah. Pihaknya berkirim surat kepada pemerintah daerah guna audensi mempertanyakan persoalan yang ada.

“Atas nama relawan, tadi siang kami sudah berkirim surat ke pemerintah daerah,” tandasnya.

Abdul Hamid berharap, agar pemerintah daerah merespon permohonan tersebut dengan menghadirkan stakeholder yang di tahun 2020 menangani bantuan sosial guru ngaji.

“Mulai dari pihak Bank, Dinas Pendidikan dan stakeholder lainnya diharapkan bisa dihadirkan agar benang kusut yang ada bisa diurai dan para guru ngaji bisa memahami dengan jelas serta persoalan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya. (*/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto