Lakpesdam PCNU Sampang Desak Polisi Proses Laporan Penghinaan Ulama

Surat tanda penerimaan pengaduan kasus dugaan pencemaran nama baik/penghinaan terhadap ulama dditanda tangani pigak berwajib, Jumat (2/7). (Foto: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Sampang mendukung penuh laporan dugaan penghinaan terhadap salah seorang Ulama ke Polres Sampang.

“Kami sangat mendukung sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Pecinta Ulama untuk melaporkan akun-akun facebook yang diduga kuat menghina KH. Syafiuddin Abd Wahid, Rais Syuriyah PCNU Sampang,” ujar Ketua Lakpesdam PCNU Sampang, Faisol Ramdhoni, Sabtu (3/7).

Untuk itu pihaknya mendesak Polres Sampang agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para pelaku. Sebab, kata dia, penghinaan terhadap kiai di Madura termasuk melanggar adat istiadat.

“Masyarakat Madura sangat menghormati Ulama, karena memegang teguh falsafah Bhepak Bhebhuh Guruh Ratoh,” tandas Faisol.

Apalagi, kata Faisol, dugaan penghinaan itu terkait erat dengan program vaksinasi yang saat ini gencar dilakukan pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat.

“Jadi, selain menghina ulama, akun facebook yang dilaporkan itu sangat mengganggu program pemerintah. Tentu hal ini harus disikapi serius dan cepat agar tidak menimbulkan ekses yang kurang baik ke depannya,” tukas mantan Aktivis PMII Jember ini.

Perlu diketahui, pada hari Jumat (2/7) kemarin, sekelompok pemuda mengatasnamakan Pecinta Ulama mendatangi Mapolres Sampang untuk melaporkan lima akun Facebook atas dugaan pencemaran nama baik. Kelima akun tersebut antara lain, Ki Ageng Wijaksana, Nora Putri Bungsu, Muhammad Faris, Yelgusrimay Ekevek, Tersakiti taufiqq Safina. (*/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *