KPU Bangkalan Kukuhkan 843 PPS, Zainal; Ada 13 Petugas Gagal Dilantik

PPS KPU Bangkalan
KPU Bangkalan melantik 843 PPS di Gedung Rato Ebuh, Selasa (24/1). (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan melantik sebanyak 843 panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024, Selasa (24/1). Namun dari ratusan peserta yang dilantik, ada 13 orang yang gagal dikukuhkan.

Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin menyampaikan, dari total 13 yang gagal dilantik itu terdiri dari tiga orang calon legislatif (Caleg). Ketiganya lolos seleksi dan tidak terdeksi di data Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) dan sistem informasi partai politik (SIPOL).

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau mereka bertiga Caleg Pemilu 2019, ya kami langsung lakukan pendalaman, dan hasilnya memang benar kemudian kami langsung gugurkan,” tuturnya .

Zainal mengatakan, selain itu ada dua orang yang masih aktif bertugas sebagai pendamping desa. Menurut dia, double job tersebut tidak diperbolehkan, karena ada regulasi internal. Sedangkan delapan petugas lainnya mengundurkan diri.

“Dari total 13 tersebut, untuk mengisi kekosongan kami langsung memilih peringkat ke empat dari masing-masing desa/kelurahan,” ujarnya.

Perlu diketahui, dari total 843 PPS yang dilantik di Gedung Rato Ebuh Bangkalan terdiri dari 709 laki-laki dan 134 perempuan. Para petugas PPS akan dibagi tiga di 281 desa/keluarahan di kota Dzikir dan Shalawat.

“Tugas terdekat mereka yaitu pemuktahiran data pemilih, itu merupakan tugas awal yang harus dikerjakan PPS,” pungkasnya. (RM/*)

Baca juga:  Bupati Sumenep Pastikan Transparansi Dana Penanganan Covid-19

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto