maduraindepth.com – Puluhan aktivis yang tergabung di LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW) Kabupaten Sampang berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri setempat, Rabu (29/9). Massa menuntut pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seberat-beratnya, dan meminta penegak hukum memberikan keadilan terhadap korban.
Koordinator aksi, Buradi mengatakan, adanya aksi turun jalan ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap aparat penegak hukum. Sebab, tindakan kekerasan seksual terhadap anak menambah catatan buruk di Kota Bahari yang telah mendapatkan predikat layak anak dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak.
“Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sampang ini pelakunya adalah merupakan paman dari gadis kecil nan malang tersebut,” ujar Buradi.
Ia menambahkan, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Sampang sudah melayangkan putusan tuntutan kepada tersangka, Abdul Hari (34), dengan tuntutan hukuman penjara 19 tahun dan denda Rp.50 juta.
“Kami meminta kepada PN Sampang untuk memberikan putusan semaksimal mungkin sesuai dengan putusan yang sudah diberikan dari Kejaksaan Negeri Sampang,” tegasnya.
Aksi juga diikuti Ibu korban SL, warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura. Ia berorasi meminta agar pelaku pencabulan terhadap putrinya yang tak lain adalah pamannya sendiri divonis semaksimal mungkin.
“Tolong pak dihukum seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup, saya rela pak. Sampai sekarang anak saya masih trauma, jadi saya minta dihukum sesuai tuntunan 19 tahun penjara,” teriaknya.
Di tempat yang sama, Ketua PN Sampang Aries Sholeh Efendi menyampaikan bahwa, semua masukan dari demonstran pasti dipertimbangkan oleh majelis hakim.
“Kami harap agar para demonstran tidak khawatir. Saya menjamin integritas dari para hakim saya,” pungkasnya. (Alim/Awa)