MDW Desak BRI Sampang Jangan Jadi Penyalur Bansos, Ini Sebabnya

BRI Sampang
MDE mendemo kantor BRI Sampang karena disinyalir menjadi sarang mafia Bansos BPNT dan PKH. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Puluhan aktivis Madura Development Watch (MDW) mendemo kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (15/6). Demonstran mendesak agar BRI tidak lagi menjadi penyalur bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Demonstran menuding penyaluran Bansos melalui perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti BRI banyak mafia di dalamnya. Hal itu lantaran pihak BRI Sampang meminta penerima Bansos untuk mengurus keterangan hilang Buku Tabungan (Butab), padahal mereka tidak pernah menerima Butab.

Ketua MDW Korda Sampang, Siti Farida menduga Butab dan ATM milik keluarga penerima manfaat (KPM) sudah dipindahtangankan kepada oknum yang sebenarnya tidak berhak menerima Bansos. Ia juga menduga pihak BRI secara sengaja menahan Butab dan ATM untuk tidak diberikan kepada penerima Bansos.

Bahkan, sambung Farida, diduga ada keterlibatan oknum tertentu, dalam memanipulasi dan menggelapkan dana Bansos secara terstruktur. “Akibat penahanan Butab dan ATM itu, rekening terblokir dan saldonya tidak bisa diambil oleh penerima. Jadi, seharusnya itu tidak dilakukan oleh bank sebesar BRI,” ujarnya.

Sementara Pimpinan Cabang BRI Sampang Rahmat Salim menjelaskan, pengurusan kehilangan Butab oleh penerima itu sebagai laporan kepada BRI pusat. Laporan itu sebagai pengajuan pencairan dana Bansos yang ditarik sebelumnya.

Baca juga:  Satgas Covid-19 Sampang Siapkan BLK Jadi Tempat Karantina ODP

“Saldo Bansos yang tidak diambil selama tiga bulan, maka rekeningnya hangus dan saldonya ditarik kembali oleh BRI pusat,” terangnya.

Pihaknya memberikan solusi agar penerima Bansos dapat menarik kembali saldonya. Caranya dengan membuka rekening baru untuk penerima.

Namun demikian, pembukaan rekening baru itu harus dilengkapi dengan syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan. Seperti harus mengurus surat keterangan hilang lebih dulu.

“Kami tidak punya tugas memberitahukan jika saldo sudah cair. Karena itu jadi tugas pendamping agar memberitahukan kepada penerima. Hal itu penting, agar kami tidak dinilai menahan dana Bansos,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *