maduraindepth.com – Menyoal dugaan maladministrasi pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, Kejaksaan Negeri (Kejari) akan menghadirkan tim ahli dalam penanganan kasus tersebut.
Namun saat ditanya terkait siapa yang akan dihadirkan untuk menjadi tim ahli, Kepala Kejari Bangkalan Chandra Saptaji tidak memberikan keterangan lengkap. Hanya saja, pihaknya mengungkapkan jika tim ahli yang akan dihadirkan itu untuk memastikan dan menghitung mengenai kemungkinan adanya kerugian negara dalam kasus ini.
“Kita akan minta bantuan ahli untuk memastikan apakah ada unsur kerugian negara atau tidak dalam kasus ini,” ungkapnya. Kamis (8/4).
Dijelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan ataupun surat-surat untuk mendalami kasus itu. “Jadi (kasus) masih terus berjalan,” imbuh Candra.
Mengenai apakah akan ada pemanggilan kembali terhadap pihak BUMD? Dia mengaku selama diperlukan, maka pemanggilan akan dilakukan. Pria yang akrab disapa Chandra itu mengaku berkomitmen akan menyelesaikan kasus itu.
“Sepanjang masih dibutuhkan, kami akan terus melakukan pemanggilan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini,” tutupnya. (SA/BAD)